Kaskus

News

dishwalaAvatar border
TS
dishwala
KPK Sebut Keterlibatan Puan dan Pram Sulit Dibuktikan
http://rilis.id/kpk-sebut-keterlibatan-puan-dan-pram-sulit-dibuktikan

RILIS.ID, Jakarta— Pernyataan terdakwa kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto (Setnov), bahwa ada aliran dana yang mengalir pada politisi PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung, sulit dibuktikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kondisi tersebut lantaran tidak ada alat bukti yang dapat ditunjukan Setnov. "Tidak ada alat bukti yang spesifik yang ditunjukkan sama dia, ya gimana?" ungkapnya di Jakarta, Minggu (8/4/2018).

Meskipun begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan tersebut. Menurut Agus, hal itu didalami kepada Made Oka Masagung yang juga merupakan tersangka dugaan korupsi e-KTP.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku tidak akan langsung memanggil Puan dan Pramono untuk mengecek kebenaran omongan Novanto. Tapi dibutuhkan bukti yang cukup bahwa ada aliran duit ke kedua Menteri Jokowi itu.

"Enggak kami belum (akan memanggil Puan dan Pramono). Itu kan baru omongan ya. Kami kan gak bertindak hanya karena berdasarkan omongan kan," ujar Agus pada siang tadi.

Ia pun mengatakan penyelidikan KPK sampai saat ini belum mengarah ke nama-nama yang disebut Novanto.

"Kalau kami belum menemukan apa-apa, masa akan dipanggil?" katanya lagi.

"Semua yang ada di pengadilan, pasti ditanyakan. Saya nggak tahu secara spesifik apa ada pertanyaan terkait itu, tapi semua yang ada di pengadilan ditanyakan, kan penyidik punya data soal peran dia (Oka). Kemudian, dalam perannya itu berhubungan dengan siapa saja," katanya.

Kendati demikian, Agus berujar pemeriksaan terhadap Made Oka tidak spesifik, hanya mendalami aliran dana kedua politisi PDIP, yang saat ini berada di dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengatakan, banyak hal yang didalami penyidik dari rekan pengusaha Setnov itu.

"Tidak spesifik ya," paparnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setynov mengatakan, petinggi fraksi PDI Perjuangan kala itu juga ikut kecipratan duit hasil dugaan korupsi. Hal itu, ia ketahui dari keterangan pengusaha Made Oka Masagung.

"Waktu itu, ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto, di sana saya berikan ke Puan Maharani US$500 ribu dan kepada Pramono Anung US$500 ribu (Rp6,877 miliar)," ungkap Setnov dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Mendengar itu, hakim pun memastikan kembali pada Setnov melalui Ketua Majelis Hakim Yanto, yang menanyakan siapa yang memberikan uang kepada dua orang politisi PDIP tersebut.

"Itu keterangan anda?," tanya hakim Yanto.
"Itu keterangan beliau, keterangan Pak Oka," jawab Novanto.

Ia sendiri merasa heran sebab, saat Oka menjadi saksi di persidangan, ia mengaku lupa telah menampung uang e-KTP. Namun begitu, Setnov kembali mempertegas terkait rekaman percakapan yang diputar jaksa beberapa waktu lalu bukan terkait e-KTP.

https://news.idntimes.com/indonesia/santi-dewi/made-oka-masagung-bantah-pernah-membagikan-uang-ke-puan-dan-pramono-anung-1?utm_source=kaskus&utm_medium=kaskust&utm_campaign=network

Sementara dalam sidang yang digelar pekan lalu di Pengadilan Tipikor, Novanto dan Made Oka diperiksa di hari yang sama, namun, keduanya tidak saling dikonfrontir. Made Oka mengatakan tidak pernah ke rumah Novanto pada tahun 2012 lalu.

"Bulan Oktober, (Pak Made Oka) tidak pernah ke rumah Novanto. Tidak ada aliran dana, tidak ada sama sekali," katanya.

Lalu, apakah itu artinya keterangan yang disampaikan oleh Novanto di depan majelis hakim adalah kebohongan?

"Saya gak tahu yang dikatakan (oleh Novanto) itu benar apa gak. Itu hak Beliau untuk mengatakan apa pun sesuai hukum," ujarnya lagi.

emoticon-Ngakak


Ibas yg sering disebut nazarudin di sidang juga gak pernah dipanggil ke KPK
Mari bersabar ya
Diubah oleh dishwala 19-04-2018 18:07
0
855
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan