- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Janji Presiden mengembangkan EBT sampai saat ini nyatanya belum juga terealisasi


TS
jih210
Janji Presiden mengembangkan EBT sampai saat ini nyatanya belum juga terealisasi

JAKARTA (INDOPETRO)-Regulasi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) cenderung berubah-ubah. Apa indikatornya?
Betapa tidak, pada awal-awal pemerintahan JKW-JK sangat antusias dan berkomitmen untuk mengembangkan EBT. Tetapi seiring dengan perjalanan waktu, komitmen itu pun berubah.
“Presiden Jokowi sesuai Nawacitanya berkomitmen untuk mengembangkan EBT. Tapi saat ini sudah tidak lagi,” kata Surya Darma, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) dalam satu diskusi pada Kamis (19/4/2018) di Jakarta. Bahkan, lanjutnya, EBT dianggap menambah Biaya Pokok Produksi (BPP) dalam suatu pembangkitan listrik.
“EBT jangan sampai mempengaruhi BPP,” tegas Surya Darma, mengutip pernyataan pemerintah. “Inilah yang kita maksud sebagai regulasinya (EBT) yang berubah-ubah,” tambahnya.
Dia juga mengutarakan bahwa belum berkembangnya EBT secara signifikan di Tanah Air disebabkan oleh beberapa aspek. Diantaranya adalah tidak ada dana khusus pengembangan EBT. Selain itu belum adanya kesiapan grid.
Walaupun demikian, pengembangan EBT sudah menjadi perhatian semua pihak. “KPK pun concern dengan pengembangan EBT,” lanjut Surya Darma. Lembaga anti rasuah ini bahkan memberikan rekomendasi terkait pengembangan EBT agar tidak terjadi tindakan korupsi dalam pengembangannya. Rekomendasinya yang diberikan KPK adalah terkait jenis teknologi EBT, kapasitas dan lokasinya.
Selanjutnya, Surya Darma juga menyinggung hal-hal yang menentukan ketertarikan investor untuk masuk dan menanamkan investasinya ke suatu negara. Termasuk investasi EBT.
Menurutnya, ada beberapa aspek yang menentukan ketertarikan investor. Pertama, security satu negara. Kedua, kebutuhan yang cukup. Ketiga, stabilitas politik. “Dalam beberapa tahun terakhir politik dalam cukup stabil,” kata Surya Darma. Keempat, bisnis yang attraktif serta aspek kebijakan energi.
Lebih jauh dia mengungkapkan, Indonesia, oleh satu lembaga survei pernah menempati urutan ke 106 dalam aspek kemudahan berinvestasi. Tetapi kemudian perlahan-lahan merangkak naik menjadi urutan ke 91 hingga akhirnya menempat posisi ke 75. “Kita kalah dengan Malaysia yang menempati posisi ke 23. Indonesia hanya menang terhadap Kamboja, yang menempati posisi 106,” kata Surya Darma.
0
645
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan