- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Larikan Kreta Orang Kecelakaan, Pelaku dan Penadah Diringkus Polisi
TS
ruko.berita
Larikan Kreta Orang Kecelakaan, Pelaku dan Penadah Diringkus Polisi

Ketiga tersangka. (ist/metro24jam.com)
HELVETIA, metro24jam.com – Personel Reskrim Polsek Helvetia meringkus pelaku dan penadah pencurian kreta di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Halte RRI Kelurahan Sei Sekambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (10/4/2018) sekira jam 13.30 wib.
Ketiga pelaku yang diamankan tersebut berinisial DCS (47) warga Jalan Sidodadi, Kelurahan Sei Sikambing II, Medan Helvetia, sebagai pelaku utama. N (45) warga Dusun IV Desa Sunggal Kanan dan BS (41) warga Dusun Pembangunan, Desa Suka Raya, Pancurbatu, sebagai penadah.
Ketiga tersangka diringkus petugas polsek Helvetia atas laporan Willy (24), warga Jalan Binjai KM 8,5 Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, dengan No: LP/285/IV /2018/SU/Restabes Medan/ SPK Medan Helvetia tanggal 05 April 2018.
Menurut informasi, kejadian bermula pada saat korban hendak pergi dari rumahnya menuju Jalan Adam Malik dengan melintasi Jalan Gatot Subroto dengan mengedarai Honda Vario warna biru, BK 3542 AHB.
Saat melintas di depan RRI Jalan Gatot Subroto, korban mengalami kecelakaan hingga mengalami luka di kakinya. Saat itu, Willy dibantu warga diangkat ke pinggir jalan, sementara kereta yang di kendarainya digeser oleh pelaku DCS ke pinggir jalan denga kunci kontak masih menempel.
Akibat tidak sanggup membawa keretanya, lantas korban menghubungi rekannya untuk menjemputnya dan membawa keretanya dari lokasi kejadian.
Sial, saat korban sedang sibuk dengan luka-lukanya, pelaku DCS langsung memanfaatkan keadaan dengan melarikan kereta korban dan membawanya pergi. Korban tersadar, Setelah teman dan keluargnya datang membantu korban dan melihat keretanya sudah tidak terparkir di pinggir jalan.
Tidak terima atas kehilangan itu, korban bersama keluarganya langsung membuat laporan ke Mapolsek Helvetia, Jumat (6/4) lalu.
Hasilnya, Petugas Polsek Helvetia yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa kereta tersebut di titipkan pelaku N kepada pelaku BS.
Selanjutnya, petugas langsung mengamankan pelaku BS dari kediamannya dan menyita barang bukti kereta korban. Setelah dilakukan pengembangan petugas kemudian mengamankan pelaku N dan DCS.
Kapolsek Helvetia, Kompol Trilla Murni melalui Panit I, Ipda Sahri Sebayang mengatakan bahwa ketiga pelaku diamankan atas laporan korban yang langsung dilakukan penyelidikan.
“Pertama kita mengamankan pelaku BS, dan dari hasil interogasi sepeda motor itu dititipkan oleh pelaku N dan dijanjikan akan diberi uang rokok Rp50 ribu oleh pelaku N,” ungkap Sahari Sebayang, Selasa (10/4/2018).
Mendapat pengakuan pelaku BS petugas kemudian langsung memgamankan pelaku N dari kediamannya.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku N, sepeda motor tersebut digadaikan oleh pelaku DCS sebesar Rp 4,5 juta. Kemudian kita terus mengembangkan kasus tersebut dan mengintrogasi pelaku N. Dari keterangannya, petugas berhasil mengamankan pelaku DCSS di Diskotek Super yang berada di Jalan Nibung, Medan Petisah,” ucap IPDA Sahari Sebayang. (put)
Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2018...ringkus-polisi
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kearipan lokal hasil budaya sumutisme
Menolong sambil merampok khas nenek moyang sumut
Petisi Sumutisme lebih berbahaya dari radikalisme
#SABERPUNGLISUMUTHOAX
1
863
10
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan