Kaskus

News

lesmana1323Avatar border
TS
lesmana1323
Gunakan Nopol Cantik 'Maaf', Pengendara Ini Dijebloskan Penjara
Gunakan Nopol Cantik 'Maaf', Pengendara Ini Dijebloskan Penjara
SURABAYATIMES – Polsek Dukuh Pakis menangkap seorang pria pengguna plat nomor polisi cantik. Dengan nomor M 444 AF. Pengendara ini diketahui bernama Jasuli (31), asal Simorejo B-XI.

Dia ditangkap sebab terkena kasus pidana. Motor yang dia gunakan ternyata menggunakan nomor palsu. Selain itu setelah ditelusuri juga merupakan hasil curian.

Motor itu diketahui pemilik sebenarnya adalah I Made Sandi, 44, warga Jalan Banyu Urip Lor. Motornya hilang pada Juli tahun 2013 silam.

Waktu itu, motor korban diparkir di depan sekolah TK di Banyuurip Lor. “Berbekal Kunci T, pelaku merusak kunci kontak motor,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, Iptu Sujatmiko, Selasa.

Setelah menggondol motor korban, pelaku kemudian kabur dan menjualnya ke Jasuli Rp 1,4 juta. Dan kedoknya terbongkar lima tahun kemudian. “Anggota curiga dengan plat nomor cantik yang dikendarai tersangka. Kemudian dihampiri dan menanyakan surat kendaraan bermotor. Ternyata, dia tidak bisa menunjukkannya,” katanya.

Dari ungkap kasus tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 BPKB No. F 5861538 milik korban. Serta satu unit Honda Vario Nopol M 4444 AF. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

0
3.2K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan