- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kapan Presiden Seriusi Kasus Novel?


TS
lucy...pinder
Kapan Presiden Seriusi Kasus Novel?

Quote:
Banyak kalangan meragukan komitmen Presiden Joko Widodo dalam penyelesaian kasus Novel Baswedan. Hingga kini tidak ada sikap tegas Jokowi dalam menuntaskan kasus tersebut, terutama mendorong segera dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Pengamat hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan, Jokowi tidak memiliki kepekaan terhadap kegelisahan publik.
"Saya pribadi tidak mempermasalahkan Jokowi memiliki hobi tertentu. Tapi ya dilihat-lihat dulu waktunya yang pas. Ini kan mengesankan tak ada kepekaan seorang presiden terhadap persoalan pidana yang tak kunjung terungkap yang menjadi perhatian publik," ucap Suparji kepada INDOPOS, semalam (12/4).
Ia menjelaskan, kepala negara hendaknya menjadi panutan rakyat dalam bertindak. "Sekecil apapun yang dilakukan seorang presiden pasti menjadi sorotan. Nah, gimana rakyat mau percaya kalau korupsi mau diberantas di negeri ini, kalau kasus yang menerpa penyidik KPK saja seperti dibiarkan. Sedangkan dia (Jokowi) asyik bermain dengan hobi motor barunya itu," ujarnya.
Intinya, tambah Suparji, kalau mau melakukan aktivitas hobinya, harus melihat apakah tugas-tugas pemerintahan yang menjadi perhatian publik sudah diselesaikan secara tuntas.
Dalam penyelesaian kasus Novel, Suparji meminta Jokowi hendaknya tidak mengandalkan polisi dalam menangani kasus ini. "Salah satunya segera membentuk TGPF dengan melibatkan pihak-pihak lain yang berkompeten dalam proses pengumpulan fakta dan investigasi terhadap suatu masalah hukum," tegasya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Laloa Easter juga mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan kasus Novel Baswedan.
Baginya, dengan terus berlarutnya kasus ini, hal itu membuktikan Presiden Jokowi tidak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi.
"Kasus ini sudah setahun. Kalau semakin lama ini menunjukkan pemerintah gak supportif terhadap upaya pemberantasan korupsi," ujarnya kepada INDOPOS.
Ia menyatakan, seharusnya Presiden Jokowi bersikap tegas, bukannya menunggu Polri angkat tangan baru bertindak ke langkah selanjutnya.
"Sampai kapan Presiden akan menunggu hingga Polri angkat tangan baru bertindak? Seharusnya Presiden mengevaluasi kerja Polri yang hingga saat ini tak kunjung dapat menyelesaikan kasus Novel," cetusnya.
Oleh karena itu, kata wanita yang akrab disapa Lola ini, ICW beserta Koalisi Masyarakat sipil lainnya mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF Independen guna mempercepat penanganan kasus Novel.
"Pembentukan TGPF merupakan salah satu wujud keseriusan dari negara terhadap pengusutan kasus – kasus serupa dan meyakinkan publik bahwa negara berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi," ujarnya.
Sebab, kata dia, penyerangan terhadap Novel merupakan bentuk perlawanan terhadap gerakan antikorupsi.
Terpisah, pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara Hery Firmansyah justru berkata lain. Dirinya tidak terlalu setuju dengan adanya TGPF. Dia menerangkan TGPF lebih bersifat rekomendasi, bukan penyelesaian suatu kasus.
"Gak usah ada TGPF. Hampir sejauh ini yang saya tahu tidak ada hasilnya. Sebatas rekomendasi saja. Bukan sekadar memperbaiki, cuma pembanding saja. Yang justru membuat kasus ini semakin bias saja," terangnya.
Baginya yang penting ada limit waktu yang bisa ditekankan oleh Presiden Jokowi terhadap kepolisian. "Saya tahu pasti Jokowi ingin menghindari adanya intervensi hukum. Tapi kasus Novel ini harus ada keterlibatan Presiden. Dan presiden tak boleh diam," ucapnya kepada INDOPOS.
Kenapa begitu, kata Hery, Karena kasus ini menyangkut aparat yang menjadi korban kekerasan yang disinyalir berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang ditanganinya
"Jadi saya tak setuju ada TGPF. Kasih aja deadline ke kepolisian. Misal, tiga minggu harus tuntas. Harus ada hitam di atas putihnya, antara presiden dengan Kapolri dalam kasus Novel ini," tegasnya.
Bagaimana kalau tidak selesai juga? "Saya kira harus ada tanggungjawab moral dari pejabat kepolisian.
sumur
Pengamat hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan, Jokowi tidak memiliki kepekaan terhadap kegelisahan publik.
"Saya pribadi tidak mempermasalahkan Jokowi memiliki hobi tertentu. Tapi ya dilihat-lihat dulu waktunya yang pas. Ini kan mengesankan tak ada kepekaan seorang presiden terhadap persoalan pidana yang tak kunjung terungkap yang menjadi perhatian publik," ucap Suparji kepada INDOPOS, semalam (12/4).
Ia menjelaskan, kepala negara hendaknya menjadi panutan rakyat dalam bertindak. "Sekecil apapun yang dilakukan seorang presiden pasti menjadi sorotan. Nah, gimana rakyat mau percaya kalau korupsi mau diberantas di negeri ini, kalau kasus yang menerpa penyidik KPK saja seperti dibiarkan. Sedangkan dia (Jokowi) asyik bermain dengan hobi motor barunya itu," ujarnya.
Intinya, tambah Suparji, kalau mau melakukan aktivitas hobinya, harus melihat apakah tugas-tugas pemerintahan yang menjadi perhatian publik sudah diselesaikan secara tuntas.
Dalam penyelesaian kasus Novel, Suparji meminta Jokowi hendaknya tidak mengandalkan polisi dalam menangani kasus ini. "Salah satunya segera membentuk TGPF dengan melibatkan pihak-pihak lain yang berkompeten dalam proses pengumpulan fakta dan investigasi terhadap suatu masalah hukum," tegasya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Laloa Easter juga mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan kasus Novel Baswedan.
Baginya, dengan terus berlarutnya kasus ini, hal itu membuktikan Presiden Jokowi tidak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi.
"Kasus ini sudah setahun. Kalau semakin lama ini menunjukkan pemerintah gak supportif terhadap upaya pemberantasan korupsi," ujarnya kepada INDOPOS.
Ia menyatakan, seharusnya Presiden Jokowi bersikap tegas, bukannya menunggu Polri angkat tangan baru bertindak ke langkah selanjutnya.
"Sampai kapan Presiden akan menunggu hingga Polri angkat tangan baru bertindak? Seharusnya Presiden mengevaluasi kerja Polri yang hingga saat ini tak kunjung dapat menyelesaikan kasus Novel," cetusnya.
Oleh karena itu, kata wanita yang akrab disapa Lola ini, ICW beserta Koalisi Masyarakat sipil lainnya mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF Independen guna mempercepat penanganan kasus Novel.
"Pembentukan TGPF merupakan salah satu wujud keseriusan dari negara terhadap pengusutan kasus – kasus serupa dan meyakinkan publik bahwa negara berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi," ujarnya.
Sebab, kata dia, penyerangan terhadap Novel merupakan bentuk perlawanan terhadap gerakan antikorupsi.
Terpisah, pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara Hery Firmansyah justru berkata lain. Dirinya tidak terlalu setuju dengan adanya TGPF. Dia menerangkan TGPF lebih bersifat rekomendasi, bukan penyelesaian suatu kasus.
"Gak usah ada TGPF. Hampir sejauh ini yang saya tahu tidak ada hasilnya. Sebatas rekomendasi saja. Bukan sekadar memperbaiki, cuma pembanding saja. Yang justru membuat kasus ini semakin bias saja," terangnya.
Baginya yang penting ada limit waktu yang bisa ditekankan oleh Presiden Jokowi terhadap kepolisian. "Saya tahu pasti Jokowi ingin menghindari adanya intervensi hukum. Tapi kasus Novel ini harus ada keterlibatan Presiden. Dan presiden tak boleh diam," ucapnya kepada INDOPOS.
Kenapa begitu, kata Hery, Karena kasus ini menyangkut aparat yang menjadi korban kekerasan yang disinyalir berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang ditanganinya
"Jadi saya tak setuju ada TGPF. Kasih aja deadline ke kepolisian. Misal, tiga minggu harus tuntas. Harus ada hitam di atas putihnya, antara presiden dengan Kapolri dalam kasus Novel ini," tegasnya.
Bagaimana kalau tidak selesai juga? "Saya kira harus ada tanggungjawab moral dari pejabat kepolisian.
sumur
mungkin dimata mastermind jokowi..kalo sampai kpk kuat maka akan ada banyak lagi kader2 pdi yg ketangkep korupsi macem bupati bandung barat..ato minimal kader2 yg sudah diduga kuat menerima duit korupsi bakal cepet jadi tersangka kek ganjar, puan, pramono, yasona, dan itu sangat berbahaya di pilkada dan pilpres, makanya mastermind memerintahkan jokowi supaya bilang anu aja

Diubah oleh lucy...pinder 15-04-2018 06:54
0
1.9K
Kutip
33
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan