Quote:
- Dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung dilaporkan sejumlah pihak karena menyebut 'kitab suci itu fiksi'. Pelaporan atas Rocky Gerung ini pun membuat musisi Ahmad Dhani berkomentar.
"Bagi saya, fiksi itu adalah fakta yang tertunda," kata Dhani kepada detikcom, Jumat (13/4/2018).
Dhani juga berkomentar soal bermunculannya laporan atas Rocky Gerung itu lewat akun Facebook-nya, Ahmad Dhani Prasetyo. Dhani menyebut 'kriminalisasi' terhadap Rocky Gerung.
"Berikut cara2 kriminalisasi RockyGerung.
1. Cari Ahli Bahasa yg bisa di setir.
Ahli Bahasa yg bisa di suru bersaksi bahwa arti FIKSI sama dengan FIKTIF.
2. Perintahkan Ahli Pidana yg biasa memberatkan BuniYani, AlfianTanjung, AsmaDewi, ADP dll.
Jika semua itu dilakukan, niscaya Rocky Gerung jadi tersangka
#ADP," tulis Dhani.
Rocky dipolisikan Permadi pada Rabu (11/4). Dia dilaporkan atas pernyataannya 'kitab suci itu fiksi' dalam sebuah program yang ditayangkan salah satu stasiun TV swasta.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mea/mea)
https://news.detik.com/berita/d-3970742/komentari-rocky-gerung-ahmad-dhani-fiksi-itu-fakta-yang-tertunda?_ga=2.226914845.1856369594.1521952294-1800220251.1510536631