ferina.Avatar border
TS
ferina.
Buntut Puisi Gus Mus, Pentolan FUIB Dipolisikan
Tim kuasa hukum pasangan calon Ganjar Pranowo-Taj Yasin melaporkan Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Hirman, ke Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (9/4). Pelaporan tersebut terkait ajakan peliputan rencana melaporkan Ganjar ke Bareskrim Mabes Polri.

Salah satu kuasa hukum Ganjar-Yasin, Heri Joko Setyo, menyebutkan Rahmat Himran dilaporkan lantaran telah menyebar undangan peliputan dan memviralkannya di media sosial terkait rencana melaporkan Ganjar ke Mabes Polri pada, Selasa (10/4).


“Intinya, Himran ingin melaporkan Ganjar ke Bareskrim terkait pembacaan puisi milik Gus Mus (Mustofa Bisri) saat acara talk show di sebuah televisi,” ujar Heri saat ditemui di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin.

Rahmat Himran, lanjut Heri, berniat melaporkan Ganjar karena membacakan puisi ciptaan ulama kenamaan Gus Mus, berjudul Kau Ini Bagaimana Atau Aku Harus Bagaimana. Puisi yang diciptakan pada 1987 itu kemudian dianggap mengandung SARA dan penistaan agama.

Meski begitu, ia menilai laporan Rahmat Himran itu tak masuk akal. Pasalnya Ganjar hanya membacakan puisi itu dan bukan membuatnya. “Terkait puisi itu mengandung unsur SARA itu hanyalah persepsi pribadi pelapor. Yang bisa menjelaskan makna di balik puisi itu ya penciptanya sendiri,” jelas Heri.

Heri menambahkan dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah dituliskan makna tersirat dan tersurat dalam sebuah puisi hanya pencipta puisi yang bisa memahami. Apalagi, Ganjar sebelum membacakan puisi tersebut telah menyebut bahwa yang dibacanya adalah karya Gus Mus.

Pernyataan Himran yang disebar melalui pesan berantai, menurut Heri merupakan suatu berita atau informasi yang bohong dan mengandung ujaran kebencian hingga berpotensi menimbulkan permusuhan. Sehingga dapat dikategorikan melanggar Pasal 28 ayat 2 UU No. 11/2008 juncto UU RI No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ini berpotensi merusak iklim pilkada atau Pilgub Jateng yang aman dan damai. Kami melapor agar ada tindakan dari kepolisian,” imbuhnya lagi.

Selain melaporkan Hilman, dalam kesempatan ini tim kuasa hukum Ganjar-Yasin juga melaporkan adanya fitnah dialamatkan kepada Ganjar di media sosial Youtube. “Orang dalam video Youtube itu memaki-maki dan mengeluarkan kata-kata kotor kepada Ganjar. Dia mengaku orang Penjaringan, Jakarta,” jelasnya.

Sebelumnya, Ganjar juga sempat dituding menista agama karena membacakan puisi karya Gus Mus tadi. Tudingan mencuat melalui postingan Host suatu program acara di salah satu stasiun televisi, Muhammad Agung Izzulhaq. Dalam akun twitter-nya @agungizzulhaq menyebut puisi yang dibacakan Ganjar menghina Islam dan penciptanya adalah orang dungu.

Belakangan Agung nampak menyesali postingannya setelah tahu bahwa pencipta puisi tersebut adalah Gus Mus. Agung pun meminta maaf kepada Gus Mus dan Ganjar.

Gus Mus sendiri dan sejumlah tokoh seperti Mantan Menteri Desa dari PKB Marwan Jafar sebelumnya diketahui juga pernah membacakan puisi yang dimaksudkan mengkritik kondisi sosial politik masa orde baru itu.

https://www.jawapos.com/read/2018/04/09/202923/buntut-puisi-gus-mus-pentolan-fuib-dipolisikan


KENA SENDIRI AKIBAT KEDUNGUAN YG MAKSIMAL NGOAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHA emoticon-Ngakak
Diubah oleh ferina. 13-04-2018 06:22
0
2.6K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan