- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PDIP Belum Putuskan Nasib Bupati Bandung Barat Usai Tersangka


TS
mau.mau.lah
PDIP Belum Putuskan Nasib Bupati Bandung Barat Usai Tersangka
Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat belum mengambil keputusan apapun terkait Ketua Dewan Pengurus Cabang PDIP Kabupaten Bandung Barat, Abubakar usai dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK juga sudah menetapkan Bupati Bandung Barat itu sebagai tersangka dugaan suap.
PDIP Jabar sendiri akan memberi keputusan dalam waktu kurang dari 1x24 jam ke depan.
"Pernyataan resmi itu akan disampaikan besok oleh ketua DPD. Kedua, bahwa partai akan mengambil langkah-langkah strategis terkait dengan posisi politik Abubakar sebagai ketua DPC," ujar Sekretaris DPD PDIP Jabar, Abdy Yuhana saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (12/4) dikutip Antara.
Menurutnya, dengan ditetapkannya Abubakar sebagai tersangka oleh KPK, kemungkinan besar PDIP akan melakukan penggantian sementara ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat.
"Karena Abubakar sedang dalam posisi konsentrasi melewati proses hukum, tentunya akan dilakukan Plt DPC nanti diputuskan besok," katanya.
Disinggung mengenai dampak penangkapan Abubakar terhadap proses Pilkada istrinya, Elin Suharliah, yang ikut dalam kontestasi Pilkada Kabupaten bandung Barat, ia menyatakan PDIP masih tetap mendukungnya.
"PDIP tetap akan memberikan dukungan politik kepada pasangan Elin dan Maman," kata dia.
Menurutnya, kasus yang menimpa Abubakar dengan proses Pilkada berbeda. Sehingga PDIP tetap akan melanjutkan mendukung Elin di Pilbup KBB.
"Saya kira dua hal yang berbeda. Kami tetap melihat pasangan emas tetap didukung. Sepanjang tidak ada kaitan kita akan terus," katanya.
KPK melakukan OTT di Bandung Barat, Selasa (10/4). Sebanyak enam orang diamankan dalam OTT tersebut. Sementara Bupati Bandung Barat Abu Bakar urung dibawa ke Jakarta karena alasan kesehatan.
Hasil pengembangan operasi senyap itu, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan suap. Mereka, yaknI Abu Bakar, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat sebagai pemberi suap, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto sebagai tersangka.
Abu Bakar diduga menerima suap Rp435 juta usai meminta kepada Kepala SKPD berkali-kali sepanjang Januari-April 2018. Uang tersebut diduga untuk kepentingan istrinya, Elin Suharliah yang maju mencalonkan diri di Pilkada Bupati Bandung Barat serta untuk melunasi pembayaran lembaga survei.
Abu Bakar, Weti, dan Adiyoto selaku penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Asep sebagai pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (osc)
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...usai-tersangka
PDIP Jabar sendiri akan memberi keputusan dalam waktu kurang dari 1x24 jam ke depan.
"Pernyataan resmi itu akan disampaikan besok oleh ketua DPD. Kedua, bahwa partai akan mengambil langkah-langkah strategis terkait dengan posisi politik Abubakar sebagai ketua DPC," ujar Sekretaris DPD PDIP Jabar, Abdy Yuhana saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (12/4) dikutip Antara.
Menurutnya, dengan ditetapkannya Abubakar sebagai tersangka oleh KPK, kemungkinan besar PDIP akan melakukan penggantian sementara ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat.
"Karena Abubakar sedang dalam posisi konsentrasi melewati proses hukum, tentunya akan dilakukan Plt DPC nanti diputuskan besok," katanya.
Disinggung mengenai dampak penangkapan Abubakar terhadap proses Pilkada istrinya, Elin Suharliah, yang ikut dalam kontestasi Pilkada Kabupaten bandung Barat, ia menyatakan PDIP masih tetap mendukungnya.
"PDIP tetap akan memberikan dukungan politik kepada pasangan Elin dan Maman," kata dia.
Menurutnya, kasus yang menimpa Abubakar dengan proses Pilkada berbeda. Sehingga PDIP tetap akan melanjutkan mendukung Elin di Pilbup KBB.
"Saya kira dua hal yang berbeda. Kami tetap melihat pasangan emas tetap didukung. Sepanjang tidak ada kaitan kita akan terus," katanya.
KPK melakukan OTT di Bandung Barat, Selasa (10/4). Sebanyak enam orang diamankan dalam OTT tersebut. Sementara Bupati Bandung Barat Abu Bakar urung dibawa ke Jakarta karena alasan kesehatan.
Hasil pengembangan operasi senyap itu, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan suap. Mereka, yaknI Abu Bakar, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat sebagai pemberi suap, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto sebagai tersangka.
Abu Bakar diduga menerima suap Rp435 juta usai meminta kepada Kepala SKPD berkali-kali sepanjang Januari-April 2018. Uang tersebut diduga untuk kepentingan istrinya, Elin Suharliah yang maju mencalonkan diri di Pilkada Bupati Bandung Barat serta untuk melunasi pembayaran lembaga survei.
Abu Bakar, Weti, dan Adiyoto selaku penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Asep sebagai pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (osc)
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...usai-tersangka
0
1.2K
Kutip
7
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan