- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Abu Janda Laporkan Rocky Gerung atas Dugaan Ujaran Kebencian


TS
bytX
Abu Janda Laporkan Rocky Gerung atas Dugaan Ujaran Kebencian

Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran menyebut kitab suci sebagai karya fiksi di sebuah acara di televisi swasta pada Selasa (10/4/2018) malam. Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Permadi atau kerap disapa Abu Janda hari ini, Rabu (11/4/2018). Permadi mencantumkan nama Jack Boyd Lapian dan Ferdinan Susanto sebagai saksi. "Menurut KBBI, yang namanya kitab suci merujuk ke Alquran, injil dan lain-lain. Jadi dia (Rocky) enggak bisa berkelit mengatakan bahwa saya kan enggak menyebut spesifik agamanya apa, enggak bisa, KBBI itu menyebut jelas," ujar Permadi di Mapolda Metro Jaya, Rabu. Menurut Permadi, tindakan yang dilakukan Rocky telah menciderai seluruh umat beragama di Indonesia. "Makanya Pak Jack ini mewakili Kristen, tadi ada Pak Ferdian mewakili Budha, nanti ada juga perwakilan Katolik, Hindu," sebut Permadi. Di lokasi yang sama Jack mengatakan, jika Rocky menyebut kitab suci sebagai karya fiksi maka secara tak langsung ia menyebut kitab suci hanyalah khayalan dan rekaan. "Ada di google, kalau fiksi itu kita kayak ngomong Donald Bebek, Paman Gober itu fiksi dan ini kan enggak bisa dikaitkan dengan agama," tuturnya, Rabu. Jack mengatakan, dalam laporan hari ini pihaknya juga membawa barang bukti berupa sejumlah berkas, video saat Rocky menjadi pembicara di acara televisi swasta beserta transkripnya. "Ada juga bukti pelengkap berupa rekam digital Rocky. Ia pernah mengatakan Tuhan itu menciptakan manusia setelah tuhan baca buku Charles Darwin. Artinya dia memang sudah memiliki kecenderungan seperti itu," tuturnya. Laporan ini tertuang dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018. Rocky dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama dan antargolongan. Rocky juga dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
https://megapolitan.kompas.com/read/...aran-kebencian


tien212700 memberi reputasi
0
18K
Kutip
272
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan