tsuzawaAvatar border
TS
tsuzawa
Pertamina Dan Swasta Akan Ikuti Kebijakan Baru BBM Non-Subsidi
Selasa, 10 April 2018 | 07:46 WIB
Retno Ayuningtyas / Euis Rita Hartati / WBP




— Contoh Perbandingan Harga RON BBM Yang Pernah Berlaku di Pasaran —


Jakarta– Pemerintah akan mengatur harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dalam waktu dekat. Intervensi pemerintah terhadap harga BBM nonsubsidi itu dilakukan demi mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Nantinya, badan usaha harus memperoleh persetujuan pemerintah ketika akan menaikkan harga BBM nonsubsidi, bukan hanya melaporkan seperti terjadi selama ini.

Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk PT Pertamina (Persero), tapi juga seluruh badan usaha pemegang izin usaha niaga BBM seperti PT AKR Corporindo, PT Total Oil Indonesia, PT Shell Indonesia, dan PT Vivo Energy Indonesia. “Ketika badan usaha ini berniat menaikkan harga BBM nonsubsidi, pemerintah berhak menolak menyetujui kenaikan tersebut,” tegas Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, di Jakarta, Senin (9/4).

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan BBM yang ditetapkan oleh pemerintah. Menurut dia, pemerintah tentunya sudah mempertimbangkan baik-baik dan menyiapkan solusi atas dampak dari kebijakannya. Namun, dia mengaku belum mengetahui detail kebijakan BBM yang akan ditetapkan pemerintah. “Kalau sudah keluar Perpresnya kan baru kami tahu. Sekarang kami belum tahu ya, sekarang masih pemikiran. Tunggu saja nanti,” kata dia.

Terkait dampak dari kebijakan baru BBM ini, Adiatma enggan berkomentar. Pasalnya, perseroan telah menjelaskan dampak dari kebijakan harga BBM terhadap keuangan Pertamina dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, Pertamina memaparkan dampak dari harga jual BBM Premium dan Solar bersubsidi yang ditahan tetap dan lebih rendah dari harga sesuai ketetapan pemerintah. Meski begitu, Pertamina masih akan membukukan laba US$ 2,4 miliar pada tahun ini. Namun, laba bakal tergerus jika harga minyak mentah terus naik, sementara harga BBM tetap alias tidak ada kenaikan. Dengan asumsi harga minyak mentah menyentuh US$ 60 per barel, laba Pertamina bisa terpangkas menjadi hanya US$ 1,7 miliar.

Dihubungi terpisah, PT AKR Corporindo juga belum berkomentar banyak soal kebijakan baru BBM ini. “Kami harus kaji regulasi ini, masih belum terima regulasi dan impact,” kata Head of Corporate AKR Suresh Vembu.

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pemerintah bakal merevisi Peraturan Menteri ESDM No 39 Tahun 2014 tentang perhitungan harga jual eceran bahan bakar minyak. Dalam Pasal 4 beleid ini disebutkan bahwa harga jenis BBM umum (nonsubsidi) ditetapkan oleh badan usaha. Sebelum revisi Permen 39/2014 diterbitkan, tidak ada kewajiban bagi badan usaha untuk mendapat persetujuan ketika menaikkan harga BBM nonsubsidi. Permen yang baru nantinya juga tidak akan berlaku surut, namun berlaku sejak diundangkan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menambahkan, dengan adanya pengaturan harga BBM nonsubsidi, pemerintah juga akan mengubah ketentuan soal marjin penjualan BBM dalam Permen 39/2014. Dalam Pasal 4 beleid ini disebutkan bahwa harga terendah salah satunya ditentukan oleh marjin paling rendah sebesar 5 persen dari harga dasar, sementara harga tertinggi mengacu pada marjin 10 persen dari harga dasar. “Yang (batas) bawahnya itu akan kami lepas. Hanya kami atur yang high ceiling-nya saja yang 10 persen,”kata Ego Syahrial.

Spoiler for Tautan Berita:



----------------------------

Batas Bawah Harga BBM RON-88 yang selama ini mem-proteksi Pertamina akhirnya dihilangkan. Semoga sahaza swasta juga di-izinkan untuk menjual BBM RON-88 agar bisa bersaing Harga dengan Keluarga si PERTA dan si MINA.


— Pecundang Mengeluarkan TRIK Batas Atas Dan Batas Bawah Harga —


Quote:


Apakah Aturan Baru ini akan menggerogoti Keluarga si PERTA dan si MINA?

SUDAH JELAS !— Jika BUMN ini tidak bisa berjalan secara eFisien dan tidak mampu bersaing secara sehat memang akan ditinggalkan oleh konsumen.

Ditunggu Senandung Mewekan #RUGI Darimu !
Diubah oleh tsuzawa 10-04-2018 17:21
0
1.3K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan