- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Minta Maaf ke Gus Mus, FUIB Batal Polisikan Ganjar Hari ini


TS
bakulkentang
Minta Maaf ke Gus Mus, FUIB Batal Polisikan Ganjar Hari ini

Quote:
Jakarta- Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) menunda pelaporan Ganjar Pranowo ke Bareskrim Mabes Polri terkait puisi yang dibacakannya di salah satu stasiun TV. Rahmat mengatakan kemungkinan pelaporan masih dikaji oleh tim kuasa hukum FUIB.
"Sehingganya untuk pelaporan kami pending untuk evaluasi lebih lanjut," kata Rahmat kepada wartawan di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
Rahmat menjelaskan alasan ditundanya pelaporan terhadap Cawagub Jateng Ganjar Pranowo itu karena belakangan ini FUIB baru mengetahui jika puisi yang dibacakan Ganjar adalah karya KH Mustofa Bisri (Gus Mus) tahun 1987 dan kata-kata yang berada di dalam puisi itu yang diduga FUIB menghina agama sebetulnya memiliki arti yang bias. Untuk itu pelaporan Ganjar ditunda dan masih dikaji oleh tim kuasa hukum FUIB.

"Ya artinya kita mengevaluasi itu kalau misalnya tidak terdapat unsur penistaan agama ataupun laporan kita dinyatakan keliru di depan hukum maka bisa jadi kita melakukan pending terhadap pelaporan dan tidak akan melaporkan, tapi kalau unsurnya kental penistaan agama bisa juga kita melakukan itu. Kita hanya menunggu kajian hukum dari kuasa hukum," kata Rahmat.
"Kita juga menilai bahwa kasus yang akan kita laporkan itu setelah kita evaluasi ternyata muatan politisnya sangat tinggi karena Pak Ganjar masih cagub Jateng sehingga kami menilai bahwa hal ini kami nggak mau ini ditunggagi oleh lawan-lawan politiknya pak Ganjar," sambungnya.
Selain itu, pada Senin (9/4) lalu, tim kuasa hukum Ganjar melaporkan orang-orang yang mempersoalkan puisi Gus Mus ke Polda Jateng. Salah seorang kuasa hukum Ganjar, Heri Joko Setyo, melaporkan 2 fakta hukum serangan berunsur sara yang menyerang kliennya.
Ia menjelaskan laporan pertama yaitu penyebaran pesan berantai lewat WA tentang undangan peliputan dari Ketum FUIB yang akan melaporkan Ganjar ke Bareskrim Polri karena membaca puisi berjudul "Aku Ini Bagaimana Atau Aku Harus Bagaimana" itu. Hal kedua yang dilaporkannya yaitu fitnah melalui youtube oleh seseorang yang mengaku penegak syariah.
"Orang dalam video itu memaki-maki dan mengeluarkan ujaran kotor yang tidak pantas kepada Ganjar Pranowo. Ngakunya orang penjaringan Jakarta," kata Heri di kantor Dit Reskrimsus Polda Jateng, Senin (9/4/2018).
Kembali ke FUIB, soal pelaporan terhadap dirinya, Rahmat mengatakan ditundanya pelaporan terhadap Ganjar tidak ada sangkut-pautnya dengan pelaporan tim kuasa hukum Ganjar kepadanya. Ia menegaskan terkait pelaporan Ganjar yang ditunda, karena tim kuasa hukum FUIB masih melakukan kajian. Rahmat mengatakan pelaporan FUIB kepada Ganjar bisa saja jadi, bisa juga benar-benar batal.
"Kami melihat bahwa kita bukan berarti membatalkan laporan karena Pak Ganjar melaporkan kita, bukan seperti itu. Sah-sah saja laporan itu dilaporkan beliau, karena saya sebagai Ketum FUIB bertanggung jawab dengan apa yang kita lakukan, kita melakukan broadcast untuk melakukan pelaporan dan kita tidak menyangkal hal itu dan itu benar, kalau kata pengacara Ganjar itu adalah hoax dan kita hanya menjadi provokator dalam hal ini maka kita membantah keras pada hari ini," ungkap Rahmat.
"Sehingganya untuk pelaporan kami pending untuk evaluasi lebih lanjut," kata Rahmat kepada wartawan di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
Rahmat menjelaskan alasan ditundanya pelaporan terhadap Cawagub Jateng Ganjar Pranowo itu karena belakangan ini FUIB baru mengetahui jika puisi yang dibacakan Ganjar adalah karya KH Mustofa Bisri (Gus Mus) tahun 1987 dan kata-kata yang berada di dalam puisi itu yang diduga FUIB menghina agama sebetulnya memiliki arti yang bias. Untuk itu pelaporan Ganjar ditunda dan masih dikaji oleh tim kuasa hukum FUIB.
"Ya artinya kita mengevaluasi itu kalau misalnya tidak terdapat unsur penistaan agama ataupun laporan kita dinyatakan keliru di depan hukum maka bisa jadi kita melakukan pending terhadap pelaporan dan tidak akan melaporkan, tapi kalau unsurnya kental penistaan agama bisa juga kita melakukan itu. Kita hanya menunggu kajian hukum dari kuasa hukum," kata Rahmat.
"Kita juga menilai bahwa kasus yang akan kita laporkan itu setelah kita evaluasi ternyata muatan politisnya sangat tinggi karena Pak Ganjar masih cagub Jateng sehingga kami menilai bahwa hal ini kami nggak mau ini ditunggagi oleh lawan-lawan politiknya pak Ganjar," sambungnya.
Selain itu, pada Senin (9/4) lalu, tim kuasa hukum Ganjar melaporkan orang-orang yang mempersoalkan puisi Gus Mus ke Polda Jateng. Salah seorang kuasa hukum Ganjar, Heri Joko Setyo, melaporkan 2 fakta hukum serangan berunsur sara yang menyerang kliennya.
Ia menjelaskan laporan pertama yaitu penyebaran pesan berantai lewat WA tentang undangan peliputan dari Ketum FUIB yang akan melaporkan Ganjar ke Bareskrim Polri karena membaca puisi berjudul "Aku Ini Bagaimana Atau Aku Harus Bagaimana" itu. Hal kedua yang dilaporkannya yaitu fitnah melalui youtube oleh seseorang yang mengaku penegak syariah.
"Orang dalam video itu memaki-maki dan mengeluarkan ujaran kotor yang tidak pantas kepada Ganjar Pranowo. Ngakunya orang penjaringan Jakarta," kata Heri di kantor Dit Reskrimsus Polda Jateng, Senin (9/4/2018).
Kembali ke FUIB, soal pelaporan terhadap dirinya, Rahmat mengatakan ditundanya pelaporan terhadap Ganjar tidak ada sangkut-pautnya dengan pelaporan tim kuasa hukum Ganjar kepadanya. Ia menegaskan terkait pelaporan Ganjar yang ditunda, karena tim kuasa hukum FUIB masih melakukan kajian. Rahmat mengatakan pelaporan FUIB kepada Ganjar bisa saja jadi, bisa juga benar-benar batal.
"Kami melihat bahwa kita bukan berarti membatalkan laporan karena Pak Ganjar melaporkan kita, bukan seperti itu. Sah-sah saja laporan itu dilaporkan beliau, karena saya sebagai Ketum FUIB bertanggung jawab dengan apa yang kita lakukan, kita melakukan broadcast untuk melakukan pelaporan dan kita tidak menyangkal hal itu dan itu benar, kalau kata pengacara Ganjar itu adalah hoax dan kita hanya menjadi provokator dalam hal ini maka kita membantah keras pada hari ini," ungkap Rahmat.
Spoiler for Refrensi:
0
3.2K
Kutip
20
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan