- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Demokrat: Pesawat Kepresidenan Tidak Boleh Digunakan Untuk Fasilitas Kampanye


TS
tribunnews.com
Demokrat: Pesawat Kepresidenan Tidak Boleh Digunakan Untuk Fasilitas Kampanye

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan mengatakan pesawat Kepresidenan sebaiknya tidak digunakan sebagai fasilitas kampanye.
Menurutnya yang hanya melekat bagi calon presiden dan wakil presiden saat cuti kampanye hanya fasilitas pengamanan saja.
"Iya tidak boleh, itu tidak boleh hanya perangkat pengamanan saja yang boleh, karena dia itu presiden, (pengawalan) Itu melekat, Tapi kalau fasilitas kampanye itu tidak boleh, termasuk pesawat kepresidenan engga boleh, mestinya gitu, harus dibedakan," kata Syarief, Jumat, (6/5/2018).
Sama halnya seperti calon gubernur petahana. Menurut Syarief mereka tidak boleh menggunakan mobil dinasnya saat kampanye, namun pengawalan dari kepolisian tetap boleh melekat.
"Sama saja dengan gubernur kan, mobil dinas tidak boleh dipakai, tapi pengawalan boleh, kalau mobil pengawalan boleh karena melekatnya kepada pengawalan," katanya.
Tidak digunakannya pesawat kepresiden untuk kampanye menurutnya seperti yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) pada 2014 lalu.
Saat Indonesia memiliki pesawat kepresidenan di akhir masa SBY April 2014 lalu , pesawat tersebut tidak pernah di pakai untuk mengkampanyekan partai Demokrat pada pemilihan legislatif.
"Aturan kampnye itu memang soal pesawat itu kan fasilitas negara, ada satu kasus mengatakan presiden itu kan kalo perangkatnya bisa, misalnya pengawalan, tapi terjemaahannya harus lebih dalam lagi, karena pada saat zaman pak SBY pesawat tidak dipakai," katanya.
Sejumlah pihak berpandangan berbeda mengenai penggunaan pesawat kepresidenan bagi calon petahana dalam kampanye.
Anggota Komisi II Fraksi PDIP , Arif Wibowo menilai saha-sah saja calon petahana menggunakan pesawat kepresidenan.
Pasalnya pesawat kepresidenan merupakan bagian dari pengamanan yang melekat kepada presiden sebagai kepala negara atau pemerintahan meskipun sedang cuti.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria menilai tidak patut apabila presiden Joko Widodo menggunakan pesawat kepresidenan karena bukan merupakan bagian dari pengamanan melainkan fasilitas negara. KPU sendiri bersama Komisi II saat ini masih menggodok Peraturan KPU untuk Pemilu 2019 dengan berkonsultasi dengan Komisi II.
Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...litas-kampanye
---
Baca Juga :
- Demokrat Sebut Masih Mungkin Bentuk Poros Ketiga
- PKS: Pesawat Kepresidenan Bukan Bagian dari Pengamanan
- Mengapa Elektabilitas Gatot Terus Menanjak?


anasabila memberi reputasi
1
305
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan