Kaskus

News

tanah.lapangAvatar border
TS
tanah.lapang
'Mau Enak Enggak Mau Anak', Gopal Berniat Habisi Kekasihnya yang Hamil
KRICOM - Mau enaknya saja, tapi giliran diminta tanggung jawab justru menolak. Mungkin itulah kata yang tepat untuk menggambarkan Muhammad Awari alias Gopal.

Pria asal Teluknaga, Tanggerang itu, tak mau bertanggung jawab dengan menikahi kekasihnya, Rohamah (16). Padahal, sang kekasih sudah dibuat hamil oleh Gopal.

Bahkan, Gopal berniat menghabisi nyawa sang kekasih. Beruntung bagi Rohamah, saat hendak dieksekusi, seseorang melihat kejadian tersebut.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian menuturkan, Gopal tidak siap menikahi kekasihnya. Lantas muncul niatan jahat. Dia hendak mengeksekusi Rohamah dengan dibantu oleh adiknya, Fikri alias Rayap.

Disusunlah rencana eksekusi. Gopal kemudian memilih Jalan Dongkel, Desa Kampung Melayu Timur, Teluknaga Kabupaten Tangerang, sebagai tempat eksekusi.

"Motif kejahatan yakni korban diduga hamil dan meminta pertanggungjawaban kepada tersangka Gopal. Namun pelaku belum siap menikah," kata Jerry kepada Kricom, Sabtu (7/4/2018).

Pada hari kejadian, Selasa (3/4/2018), Gopal mengajak sang kekasih ke tempat eksekusi. Ketika itu Rayap juga ikut menemani. Diduga Gopal dan Rayap mengeksekusi Rohamah dengan menggunakan celurit dan pisau.

Beruntung sebelum aksi semakin bengis, muncul seorang saksi bernama Muhammad Elyasa. Saat itu saksi memanggil warga lain dan mengusir Gopal dan Rayap.

"Saksi melihat korban masih hidup berada di pinggir sungai dalam posisi tertelungkup dan dalam keadaan di sekujur tubuh terdapat luka-luka," ungkapnya.

Tidak lama, Rohamah diantar warga ke rumah sakit terdekat. Sementara beberapa warga lain menghubungi kepolisian. Penyidik Koprs Bhayangkara datang dan memintai keterangan dari korban.

"Korban bercerita bahwa yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap dirinya adalah pacarnya, Gopal dan seorang laki-laki," papar Jerry.

Tim Reskrim Polsek Teluknaga dan Tim Jatanras Polda Metro Jaya kemudian bergerak cepat atas keterangan yang didapat dari Rohamah.

Tim gabungan awalnya menangkap Gopal terlebih dulu dia ketika berada di lokasi persembunyian, Kampung Koraci, Desa Pasir Gadung, Kimoya, Pandeglang, Banten, Jumat (6/4/2018) pukul 23.00 WIB.

Berselang sehari, tim gabungan lantas menangkap Rayap di Desa Tegal Angus, Teluk Naga, Kabupaten Tanggerang, Sabtu (7/4/2018).

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 340 jo 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan yang direncanakan. Keduanya terancam hukuman 20 kurungan penjara.

https://www.kricom.id/mau-enak-enggak-mau-anak-gopal-berniat-habisi-kekasihnya-yang-hamil

gopal bajingan
0
1.3K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan