bacaanonlineAvatar border
TS
bacaanonline
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli Ditahan KPK
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli Ditahan KPK – Gubernur Jambi Zumi Zola ditahan KPK karena dugaan kasus gratifikasi. Zumi sempat terlihat keluar dari gedung KPK dan mengenakan rompi tahanan yang berwarna oranye. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Zumi Zola akan ditahan dalam 20 hari pertama. Ia akan ditahan di Rutan Cab KPK di Kaveling C-1.

Uang yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. KPK telah mengamankan Rp. 4,7 miliar dari total yang seharusnya Rp. 6 miliar. KPK juga telah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap. Selain itu, KPK juga telah memeriksa 13 saksi yang diperiksa di Polda Jambi. Saksi-saksi tersebut ada yang dari unsur pemerintah, PNS dan Swasta.

Selain Zumi, KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya, yakni Pit Kadis PU Jambi Arfan. Arfan juga sebelumnya telah dijerat KPK terkait kasus suap pemulusan APBD Jambi 2018. Pada beberapa hari yang lalu, Zumi telah dicegah untuk bepergian keluar negeri terkait kasus tersebut. KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi dan vila yang dimiliki Zumi.


Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli Ditahan KPK


Terkait kasus penangkapan Zumi, roda pemerintahan di Provinsi Jambi mulai terganggu. Terutama yang berkaitan dengan keuangan hingga kebijakan untuk melakukan mutasi kepegawaiannya. Hal itu dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Jambi, Muhammad Dianto. Dianto juga turut membantah pelantikan pejabat di Pemprov Jambi terkait status Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK.

KPK telah meminta Zumi Zola untuk bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam kasus dugaan gratifikasi. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan jika KPK telah memiliki bukti kuat untuk menjadikan Zumi Zola sebagai tersangka. Zumi Zola tidak memberikan keterangan apapun dan wajahnya hanya tertunduk lesu saat ditemui di gedung KPK dan sudah mengenakan rompi tahanan KPK.

Sebelumnya, Zumi Zola terlihat memenuhi panggilang ulang KPK terhadap dirinya yang didampingi oleh pengacaranya, Handika Honggowongso. Handika menjelaskan bahwa jika Zumi Zola jika akan ditahan, maka ia tetap akan mematuhi KPK. Zumi Zola datang ke gedung KPK setelah absen dari panggilan pertamanya.

Sumber
Kunjungi www.bacaanonline.comuntuk berita lainnya
Silakan di share ya 
0
2.3K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan