Kaskus

News

melmelnoviAvatar border
TS
melmelnovi
Margarito Kamis Tak Mau Presiden RI Diobok-Obok Seperti Wali Kota Makassar
Margarito Kamis Tak Mau Presiden RI Diobok-Obok Seperti Wali Kota MakassarAhli Hukum Tata Negara Dr Margarito Kamis menerangkan, Presiden Republik Indonesia tidak boleh cuti dengan alasan mengikuti kampanye pemilihan presiden (Pilpres).
 
Pasalnya, pertama surat cuti presiden diajukan kemana? Kedua, kalau cuti apakah seluruh atribut konstitusional, seperti kewajiban dan kewenangan yang melekat di presiden dalam menjalankan pemerintahan terhentikan?
 
“Kalau cuti kemudian terjadi apa-apa dengan negara ini, siapa yang mengendalikan?,” kata Margarito di kantor Metro TV Jakarta, Kamis (05/04/2018).
 
Margarito justru mengkawatirkan, ketika presiden cuti, kelompok yang khawatir presiden terpilih kembali mengganggu dengan mencari-cari kesalahan presiden.
 
"Lapor sana lapor sini. Kasus dugaan kerugian dengan nilai Rp10 juta dan Rp50 juta pun diungkit semua. Diobok-obok, kalau tidak terbukti cari lagi kasus lain sampai ke dalam lorong-lorong. Seperti yang terjadi dengan Pak Danny Pomanto di Makassar,” papar pria kelahiran Maluku ini menambahkan.
 
Sekadar diketahui saat ini gugatan yang diajukan untuk membatalkan penetapan pencalonan pasangan Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) berada di tingkat kasasi.
 
Gugatan itu dilontarkan oleh Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi ke PTTUN atas kebijakan Danny Pomanto selaku wali kota petahana melakukan pembagian smartphone kepada seluruh RT/RW dan pengangkatan ribuan tenaga honorer.
 
Margarito mengungkapkan, jabatan presiden tidak boleh dianalogikan dengan jabatan kepala daerah seperti gubernur, wali kota, dan bupati. Kepala daerah jika kampanye bisa ajukan cuti ke Menteri Dalam Negeri. Presiden merupakan jabatan paling tinggi dalam sistem pemerintahan di Indonesia. “Tidak mungkin presiden minta izin ke sekretaris negara,” ujarnya.
 
Posisi wakil presiden juga tidak bisa mengambil alih kewenangan presiden karena mereka terpilih satu paket. Menurut Margarito, jika wakil presiden perintahkan Kapolri atau Panglima TNI membuat kebijakan yang tidak disetujui, presiden bisa membatalkan.
 
“Sudahlah tidak usah terlalu picik, mari fight, ini sudah konsekuensi konstitusional,” tegas Margarito.
 
Isu cuti presiden petahana mencuat setelah KPU menggodok UU Pemilu di mana salah satu poinnya adalah aturan mengenai cuti presiden petahana.
0
1.7K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan