- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Alumni 212: Kasus Ahok Multitafsir, Sukmawati Hina Agama


TS
andika.1stravel
Alumni 212: Kasus Ahok Multitafsir, Sukmawati Hina Agama

Alumni 212: Kasus Ahok Multitafsir, Sukmawati Hina Agama
VIVA – Ketua Alumi Persaudaraan 212, Slamet Maarif menyebut kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih multitafsir.
Menurut dia, ucapan Ahok menyetir surat Al-Maidah ketika bertugas Gubernur DKI Jakarta kala itu berbeda dengan Sukmawati yang jelas-jelas menghina.
"Kalau kasus Ahok masih multitafsir. Kalau ini tidak multifafsir. Sangat jelas penghinaannya," ujar Slamet di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 6 April 2018.
Slamet mengatakan, akan kembali turun ke jalan apabila laporan terhadap Sukmawati oleh polisi tidak ditindaklanjuti.
Sebab ia merasa, puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati menghina agama Islam. "Ini lebih parah daripada Ahok. Ini urusan hukum," kata dia.
Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareksrim Polri, Kombes Djoko Purwanto menyatakan, bahwa dalam waktu dekat para pelapor yang memperkarakan puisi Sukmawati akan dimintai keterangannya.
Ia berjanji, laporan ini ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. "Bapak-bapak boleh mengontrol kita, mengawasi kita," ujarnya.
______
Jadi walau kasus ahok multitafsir tetap dianggap bersalah karena berbau politik
VIVA – Ketua Alumi Persaudaraan 212, Slamet Maarif menyebut kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih multitafsir.
Menurut dia, ucapan Ahok menyetir surat Al-Maidah ketika bertugas Gubernur DKI Jakarta kala itu berbeda dengan Sukmawati yang jelas-jelas menghina.
"Kalau kasus Ahok masih multitafsir. Kalau ini tidak multifafsir. Sangat jelas penghinaannya," ujar Slamet di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 6 April 2018.
Slamet mengatakan, akan kembali turun ke jalan apabila laporan terhadap Sukmawati oleh polisi tidak ditindaklanjuti.
Sebab ia merasa, puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati menghina agama Islam. "Ini lebih parah daripada Ahok. Ini urusan hukum," kata dia.
Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareksrim Polri, Kombes Djoko Purwanto menyatakan, bahwa dalam waktu dekat para pelapor yang memperkarakan puisi Sukmawati akan dimintai keterangannya.
Ia berjanji, laporan ini ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. "Bapak-bapak boleh mengontrol kita, mengawasi kita," ujarnya.
______
Jadi walau kasus ahok multitafsir tetap dianggap bersalah karena berbau politik

Diubah oleh andika.1stravel 06-04-2018 19:15
0
12.9K
197


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan