Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Tarif Baru Ojek Online Batal
Tarif Baru Ojek Online Batal

Pertemuan antara pemerintah dan aplikator serta pengemudi ojek online pada Senin (2/4) untuk menentukan tarif dasar belum membuahkan hasil.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setyadi mengatakan dalam pertemuan tersebut masih ada penawaran yang diajukan oleh perwakilan ojek online.

"Jadi artinya pertemuan kali ini ada penawaran lagi (dari ojek online). Kalau kemarin Rp4 ribu, nah sekarang sudah menyampaikan antara Rp3.250 sampai Rp3.500 dan ini sudah disampaikan kepada pihak Gojek dan Grab," kata Budi di Jakarta, kemarin.
Lihat juga: Gabungan Ojek Online Minta Bentuk Badan Transportasi Daring
Ia mengatakan dalam pertemuan itu juga terdapat usulan yang diajukan oleh pengemudi untuk menghadirkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menentukan tarif.

"Besok atau lusa kami akan ada pertemuan kembali dengan menghadirkan KPPU dan termasuk pemerintah. Lusa paling cepat, atau besok kami akan adakan rapat kembali dengan lengkap," jelas Budi.

Pemerintah belum dapat menarik kesimpulan apakah pada pertemuan selanjutnya akan menjadi tahap final bagi ketentuan tarif ojek daring.

"Kami tidak bisa memutuskan apakah itu pertemuan final atau tidak. Yang penting mereka akan dipertemukan dengan KPPU. Dan diharapkan sudah ada titik temu. Saya sendiri pengen cepat selesai," ucap Budi.

Sementara itu Presidium Gerakan Aksi Roda Dua atau Garda (aliansi pengemudi ojek online) Igun menargetkan bahwa untuk pertemuan berikutnya diharapkan sudah ada titik temu dengan ditetapkannya tarif dasar baru.

"Diharapkan sudah terakhir dan tidak ada lagi mundur, sudah final itu. Maksimal harus Rabu besok. Kami juga harus hadirkan KPPU untuk nilai, ada tidak angka-angka yang (berpotensi menjadi) persaingan usaha gitu," tegas Igun.
Lihat juga: Soal Tarif Ojek Online, Pemerintah Ogah Intervensi
Sebelumnya, Kemenhub mengusulkan tarif ojek daring sebesar Rp2.000 per kilometer (km). Harga ini sudah termasuk dari keuntungan dan biaya jasa.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan berdasarkan perhitungan yang dilakukan pihaknya, harga tarif pokok yang layak berada di kisaran Rp1.400 - Rp1.500 per kilometer. Ditambah dengan keuntungan dan biaya jasa, maka tarifnya berkisar Rp2.000 per kilometer.

Dengan besaran ini, Budi menilai akan bisa menguntungkan semua pihak, baik dari sisi aplikator maupun bagi pengemudi ojek online.
Lihat juga: FOTO: Berbondong-bondong Pengemudi Uber Mendaftar Gojek
Karena itu dia berharap para aplikator ojek online sudah membuat keputusan pada awal pekan depan mengenai besaran tarif yang bisa menguntungkan kedua pihak.

"Rp2.000 itu harus bersih, jangan dipotong menjadi Rp1.600 atau berapa. Oleh karenanya ini yang menjadi modal kepada mereka untuk secara internal mereka menghitung. Senin (2/4) nanti harapan kita sudah ada keputusan dari pihak perusahaan," imbuh Budi dalam keterangan resmi.

https://www.cnnindonesia.com/teknolo...k-online-batal

BAKALAN ADA SWEEPING, SESAMA OJOL emoticon-Takut

CIVIL WAR DIMULAI emoticon-Takut


Diubah oleh nevertalk 04-04-2018 11:48
0
3.4K
41
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan