Kaskus

News

malaskerjaAvatar border
TS
malaskerja
Perampok Rumah Eks Ketua IPK Siantar ‘Dihadiahi’ 9 Kalender, Begini Ekspresinya


Perampok Rumah Eks Ketua IPK Siantar ‘Dihadiahi’ 9 Kalender, Begini Ekspresinya
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Siantar, Albert Pangaribuan (kanan) membawa Donal Sabar Silalahi (kaos merah) menuju ruang tahanan sementara. (foto/BT)

Siantar, hetanews.com - Donald Sabar Silalahi (28), disebut-sebut sebagai 'aktor' (pelaku utama) kasus pencurian dengan kekerasan, di kediaman Daniel Silalahi, eks Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Siantar, yang akhirnya divonis 9 tahun penjara.

"Mengadili, menjatuhkan pidana berupa pidana penjara terhadap terdakwa selama 9 tahun,"ujar hakim Fhytta Sipayung, di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (4/4/2018).

Hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan melanggar Pasal 365 Ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUHPidana.

Putusan terhadap pria yang kesehariannya sebagai sopir angkot, itu dibacakan hakim Fhytta Sipayung, dibantu dua hakim anggota, M Nuzuli dan Simon Sitorus, di ruang sidang Cakra.

Adapun hal memberatkan terdakwa, perbuatannya mengakibatkan saksi korban luka berat dan mengalami kerugian Rp 60 juta dan melarikan diri usai peristiwa terjadi sekitar 3 tahun silam.

Putusan ini diketahui lebih rendah setahun dari tuntutan 10 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahma Sinaga, pada sidang sebelumnya.

Sementara itu, terdakwa Donal Sabar Silalahi tampak hanya tertunduk mendengarkan vonis yang dibaca. Terdakwa menyatakan pikir-pikir atas putusan.

Pada pemberitaan sebelumnya, Donald Sabar Silalahi, bersama tiga temannya, Zainul Harahap, Dolby Siagian dan Doni Manurung (dalam berkas terpisah), melakukan aksi perampokan, di kediaman korban, di Jalan Siantar-Parapat, pada tahun 2014 lalu.

Sejumlah barang-barang, seperti handphone, tablet, notebook, 2 unit laptop merek Lenovo, 2 buah cincin, dan uang tunai Rp 4 juta dengan total seluruh mencapai Rp 60 juta, digasak para pelaku dari kediaman Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Simalungun itu.

Bagian lainnya, para pelaku tak hanya menggasak barang korban, diketahui komplotan ini juga menganiaya H boru Sirait, istri Daniel Silalahi hingga mengalami luka lebam dan dirujuk berobat ke rumah sakit.

Polisi berhasil menangkap Zainul Harahap, Dolby Siagian dan Doni Manurung, delapan jam pasca kejadian. Sedangkan Donald Sabar Silalahi melarikan diri.

Sementara itu, Donald merupakan warga Huta I, Bona-bona, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, berhasil ditangkap petugas pada Senin (9/10/2017) lalu, saat mengemudikan angkot di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat.

https://www.hetanews.com/article/125149/perampok-rumah-eks-ketua-ipk-siantar-dihadiahi-9-kalender-begini-ekspresinya
—---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Rumah kepala preman di rampok ?

Coba kalau ane jadi hakimnya, langsung ane ketok palu dan tereak "BEBAS, BEBAAAASSS, KELEN SEMUA TAK BERSALAH, BEBAAAAASSS"

emoticon-Ngacir

Toh sumut kenak inflasi tertinggi seluruh pulau sumatera,dikarenakan semua usaha di sumut dipalak kiri kanan oleh preman ormas okp ps, harga barang kebutuhan hidup naik tiap 2-3 bln cuiiiii

Petisi Robin Hood Sumut

#SABERPUNGLISUMUTHOAX
0
1.9K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan