Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mukhlysAvatar border
TS
mukhlys
Waria Dalam Pandangan Islam dan Pandangan Ane Sendiri
Spoiler for om gugel:


Kita tahu apa yang dimaksud waria. Mereka adalah yang berdandan dan bergaya seperti wanita.

Dalam istilah fikih, mereka disebut dengan mukhannats. Para ulama artikan dengan orang yang secara tampilan dan tabi’atnya menyerupai wanita.

 

Mukhannats ada dua macam:

 

Pertama:

Jika asalnya secara tabi’at ia seperti itu. Gaya yang ia tunjukkan bukan ia buat-buat, cara bicaranya dan gayanya pula tidak ia buat-buat. Secara tabi’at, ia tercipta seperti itu.

Untuk bentuk pertama ini tidak tercela dan tidak diberi hukuman. Ia mendapatkan uzur karena ia tidak sengaja bergaya seperti itu.

 

Kedua:

Jika secara tabi’at ia tidak seperti itu. Ia sengaja meniru wanita dari sisi gerakan maupun cara bicara. Inilah yang tercela. Inilah yang disebutkan dalam hadits celaan untuknya. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 36: 264-265)

 

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبهِينَ مِنَ الرجَالِ بِالنسَاءِ ، وَالْمُتَشَبهَاتِ مِنَ النسَاءِ بِالرجَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki”(HR. Bukhari, no. 5885).

 

Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan,

لَعَنَ اللهُ الْمُتَشَبهِينَ مِنَ الرجَالِ بِالنسَاءِ ، وَالْمُتَشَبهَاتِ مِنَ النسَاءِ بِالرجَالِ

“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari).

 

Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan,

أَن رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرجُلِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian lelaki.” (HR. Ahmad, no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqah termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Shaih yang termasuk perawi Muslim saja).

Makna laknat adalah jauh dari rahmat Allah.

 

Dalam hadits-hadits di atas disebutkan yang terlarang adalah gaya dan pakaian yang menyerupai wanita. Dan itu tidak terlepas dari penampilan waria yang biasa kita lihat.



Jujur sih kalo kata ane mereka ini "menjijikan" dari komen menjijikan itulah ane dapet 10 bata kemaren emoticon-Mad, entah siapa yg lempar, tapi kemungkinan sih ya mereka itu hihihi
Yudah sekian dari ane kalo boleh acukin cendolnya emoticon-Big Grin, oiya maaf lahir batin emoticon-Embarrassment



Waria Dalam Pandangan Islam dan Pandangan Ane Sendiri

Waria Dalam Pandangan Islam dan Pandangan Ane Sendiri
Diubah oleh mukhlys 01-04-2018 14:12
0
3.3K
49
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan