Kaskus

News

ruko.beritaAvatar border
TS
ruko.berita
Ditawari Rumah Murah di Lahan Garapan, Warga Denai Tertipu Rp11,5 Juta
Ditawari Rumah Murah di Lahan Garapan, Warga Denai Tertipu Rp11,5 Juta
Efferdiansyah menunjukkan bukti laporan. (Arvin/metro24jam.com)



Efferdiansyah (40), warga Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Denai mendatangi Polrestabes Medan Minggu (1/4/2018) sore jam 16.00 wib. Kedatangannya hendak melaporkan DN (38), warga Jermal 15, Manunggal III, Kecamatan Medan Denai, karena telah menipu dirinya sebesar Rp11,5 juta.

Kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, penipuan yang dialaminya itu disebut terjadi pada Rabu 15 November 2017 lalu. Saat itu Efferdiansyah ditawari rumah hunian di daerah tanah garapan yang berlokasi di Komplek Tani Manunggal III, Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, oleh saudaranya Jaffar (38) yang menjadi penghubung.

Ketika itu Efferdiansyah ditawari rumah di bagian belakang dengan cara kredit. Namun, karena merasa tidak cocok, dia tak mau. Selanjutnya, Efferdiansyah ditawari rumah di bagian depan, tapi dengan harga kontan Rp30 juta. Tapi, karena tidak memiliki uang tunai sebanyak itu, Efferdiansyah mencoba meminta pembayaran dengan cara dicicil alias kredit.

“Aku udah melihat rumah yang ditawarkan sama ku. Tapi di rumah itu ada orang yang tinggal di dalamnya. Pas ku tanya, kata si DN, ntar lagi yang tinggal di rumah itu akan pindah,” tutur Efferdiansyah di Mapolrestabes Medan.

Lantaran terbujuk rayuan dan diperingan dengan cicilan, Efferdiansyah pun akhirnya menyetujui pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp10 juta dan memberikannya kepada DN.

“Awalnya saya kasih Rp 2 juta di situ. Seminggu kemudian dia (DN) menelpon saya untuk melunasi DP-nya dan meminta kepada saya Rp8 juta. Alasannya karena anaknya lagi sakit. Saya kasihlah uang itu dengan perjanjian di atas kwitansi yang ditempel meterai,” bebernya.

Bulan Desember 2017, sambung Efferdiansyah, DN kembali meminta uang cicilan. Lantas dia pun menyerahkan tambahan sebesar Rp1,5 juta.

“Karena sudah bayar cicilan angsuran pertama, di bulan Januari 2018 kemarin saya membawa barang-barang untuk pindah ke rumah itu. Rupanya di rumah itu masih ada orangnya yang merupakan anggota si DN,” kesalnya.

Melihat rumah itu masih dihuni, Efferdiansyah pun terkejut. Ia pun menelpon DN untuk menanyakan hal itu. Sayangnya, nomor hanphone milik DN tidak aktif. Akhirnya Efferdiansyah pun kembali membawa barang-barangnya.

Esok hari dan seterusnya, Efferdiansyah terus mencoba menghubungi nomor HP DN, namun tak pernah aktif lagi. “Kami datangi rumahnya, dia gak ada. Gak jelas di mana keberadaanya,” sebut Efferdiansyah.

Merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan, dia pun membuat laporan secara resmi ke Mapolrestabes Medan dengan No LP/602/K/III/SPKT Restabes Medan.

Salah seorang petugas saat piket membenarkan adanya laporan korban tersebut kepada wartawan. “Lagi di atas, korban diperiksa penyidik,” kata salah seorang petugas di Polrestabes Medan. (vin)

Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2018...ipu-rp115-juta
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jalan jermal adalah salah satu dari jalan2 di medan yang paling banyak tanah rampasan,. tanah yang dirampas ormas dan okp dari negara maupun dari warga baik2, dipatok patok dan dijual dengan sertifikat ormas okp, serta dibekingin oleh aparat polisi medan, yg justru menekan dan memeras pemilik sah tanah yg melapor ke polisi

Fakta yang menyakitkan saja yah, sudah tidak ada namanya Negara Kesatuan Republik Indonesia di sumut, dan semua aparat yang mengaku bagian dari Republik Indonesia, adalah aparat ormas dan okp yang menyamar menjadi aparat NKRI, untuk menerima gaji dari pajak WNI...........

Temen2 kantor saja banyak pusing, tanah ortu mereka banyak yang dirampas PP dan IPK, dijual ke penggarap liar dan sudah banyak berdiri rumah, karena di sumut, semua seenaknya dan terang2 an melanggar hukum NKRI

Petisi Bani Perusak Negara

#SABERPUNGLISUMUTHOAX
1
1.8K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan