- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pendukung Petisi Tanah Abang Melambung


TS
dybala.mask
Pendukung Petisi Tanah Abang Melambung
Sabtu, 31 Mar 2018
JUMLAH penanda tangan petisi Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar Tanah Abang terus meningkat.
Berdasarkan data www.change.org per Jumat (30/3), pukul 15.17 WIB, tercatat 74.097 orang menandatangani petisi yang bergulir sejak akhir Desember tahun lalu tersebut. Hanya perlu 900 tanda tangan lagi untuk mencapai target 75 ribu tanda tangan.
"Wajib tanda tangan, sudah bayar pajak buat menggaji gubernur, wakilnya, dan tim TGUPP, masih tetap nggak bisa membawa Jakarta ke arah lebih baik. Mending copot saja dari jabatannya," kata Arief Febriawan, salah seorang penanda tangan petisi.
Sebelumnya, sejumlah pengguna internet merespons pernyataan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang meminta Pemprov DKI Jakarta membuka kembali Jalan Jatibaru Raya yang kini menjadi tempat berdagang bagi sekitar 400 pedagang kaki lima. Respons warga antara lain dengan menggagas petisi permintaan pembukaan jalan melalui situs www.change.org.
"Keputusan dan sikap ORI terkait kebijakan Gubernur DKI yang menutup jalan dan trotoar di Jatibaru Raya, Tanah Abang, menjadi penambah daftar kritik atas kebijakan Pemprov DKI," ujar Iwan Maskun di laman www.change.org.
ORI memberi waktu 60 hari bagi Pemprov DKI untuk membuka kembali Jalan Jatibaru Raya. Dalam 30 hari ke depan, Pemprov DKI diminta menginformasikan langkah korektif terkait dengan malaadministrasi kebijakan. Lalu 30 hari berikutnya mengoreksi kebijakan Tanah Abang.
Hampir semua penanda tangan petisi kecewa dengan sikap Gubernur DKI Anies Baswedan yang menutup Jalan Jatibaru Raya. Menurut mereka, kebijakan itu merupakan balas budi politik, tetapi justru melanggar aturan pemda sendiri.
"Penataan atas dasar balas budi politik merugikan pengguna jalan umum atas penutupan jalan tersebut," kata Denis Cristian, salah seorang penanda tangan petisi, 3 bulan lalu.
http://www.mediaindonesia.com/read/d...bang-melambung

JUMLAH penanda tangan petisi Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar Tanah Abang terus meningkat.
Berdasarkan data www.change.org per Jumat (30/3), pukul 15.17 WIB, tercatat 74.097 orang menandatangani petisi yang bergulir sejak akhir Desember tahun lalu tersebut. Hanya perlu 900 tanda tangan lagi untuk mencapai target 75 ribu tanda tangan.
"Wajib tanda tangan, sudah bayar pajak buat menggaji gubernur, wakilnya, dan tim TGUPP, masih tetap nggak bisa membawa Jakarta ke arah lebih baik. Mending copot saja dari jabatannya," kata Arief Febriawan, salah seorang penanda tangan petisi.
Sebelumnya, sejumlah pengguna internet merespons pernyataan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang meminta Pemprov DKI Jakarta membuka kembali Jalan Jatibaru Raya yang kini menjadi tempat berdagang bagi sekitar 400 pedagang kaki lima. Respons warga antara lain dengan menggagas petisi permintaan pembukaan jalan melalui situs www.change.org.
"Keputusan dan sikap ORI terkait kebijakan Gubernur DKI yang menutup jalan dan trotoar di Jatibaru Raya, Tanah Abang, menjadi penambah daftar kritik atas kebijakan Pemprov DKI," ujar Iwan Maskun di laman www.change.org.
ORI memberi waktu 60 hari bagi Pemprov DKI untuk membuka kembali Jalan Jatibaru Raya. Dalam 30 hari ke depan, Pemprov DKI diminta menginformasikan langkah korektif terkait dengan malaadministrasi kebijakan. Lalu 30 hari berikutnya mengoreksi kebijakan Tanah Abang.
Hampir semua penanda tangan petisi kecewa dengan sikap Gubernur DKI Anies Baswedan yang menutup Jalan Jatibaru Raya. Menurut mereka, kebijakan itu merupakan balas budi politik, tetapi justru melanggar aturan pemda sendiri.
"Penataan atas dasar balas budi politik merugikan pengguna jalan umum atas penutupan jalan tersebut," kata Denis Cristian, salah seorang penanda tangan petisi, 3 bulan lalu.
http://www.mediaindonesia.com/read/d...bang-melambung


tien212700 memberi reputasi
1
1.3K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan