Kaskus

News

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Konsumsi Premium Turun, Pertamina Harap Pertamax Makin Laku
Konsumsi Premium Turun, Pertamina Harap Pertamax Makin Laku
Sabtu, 31/03/2018 01:55 WIB

Konsumsi Premium Turun, Pertamina Harap Pertamax Makin LakuIlustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) berharap penjualan Bahan Bakar Mesin (BBM) yang memiliki kadar oktan sebesar 90 ke atas atau Euro 4 bisa meningkat sejalan dengan arahan pemerintah yang melarang kendaraan penumpang menggunakan BBM dengan kadar oktan di bawah 90 mulai Juli 2018 atau jelang perhelatan Asian Games 2018.

Bila dirinci, jenis BBM produksi Pertamina yang masih memiliki kadar oktan di bawah 90, yakni Premium yang memiliki kadar oktan 88. Kemudian, Pertalite merupakan jenis BBM dengan kadar oktan 90.

Sementara, BBM produksi Pertamina dengan kadar oktan di atas 90, antara lain, Pertamax yang memiliki kadar oktan 92, Pertamax Plus dengan kadar oktan 95, dan Pertamax Turbo yang memiliki kadar oktan 98.

External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan penjualan BBM jenis Premium sebenarnya sudah dalam tren penurunan sejak 2014 lalu. Beberapa waktu terakhir menunjukan penjualan Premium berkontribusi 40 persen.

"(Penjualan BBM jenis Pertalite dan Pertamax series) Sisanya saja. Konsumsi Premium sudah jauh berkurang," tutur Arya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/3).

Sayangnya, Arya tak menyebut pasti berapa persen kenaikan yang diharapkan oleh perusahaan dari aturan kewajiban penggunaan BBM dengan kadar oktan di atas 90 jelang Asian Games 2018.

"Harapan naik, selain alasan teknis tapi ada juga pertimbangan aspek lingkungan hidup," ujar Arya.

Dengan kata lain, penggunaan BBM dengan kadar oktan di bawah 90 akan berdampak buruk karena emisi timbal (Pb) dinilai mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Harapannya juga (masyarakat) bisa beralih ke BBM dengan kadar oktan yang tinggi. Di dunia sudah tidak ada lho yang pakai BBM dengan kadar oktan 88. Indonesia jauh ketinggalan soal ini," papar Arya.

Untuk mewujudkannya, Pertamina mengaku mendukung arahan pemerintah dan telah mendistribusikan BBM dengan kadar oktan tertinggi, yakni Pertamax Turbo di 300 SPBU yang tersebar di Jakarta dan Jawa Barat.

"Kami dukung penggunaan BBM kadar oktan 92 ke atas karena kebutuhan konsumen sudah beralih ke spesifikasi tersebut," tutup Ary 
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...max-makin-laku

Pertamina: 
Tak ada kewajiban jual BBM jenis Premium di Jawa, Madura dan Bali
Selasa, 27 Maret 2018 13:34

Konsumsi Premium Turun, Pertamina Harap Pertamax Makin Laku
SPBU. ©2012  Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada kewajiban menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di Wilayah Jawa, Madura dan Bali. Keputusan ini mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Vice President Coorporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, maka Premium bukan BBM penugasan yang wajib disalurkan di wilayah Jawa, Madura dan Bali. Sehingga di tiga wilayah tersebut, Premium menjadi bahan bakar yang masuk kategori umum atau non-subsidi.

"Kalau di Jawa lihat Perpres, di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) tidak ada kewajiban Pertamina jual Premium. Bukan penugasan. Dia dimasukin jenis bahan bakar umum," kata Adiatma, di Jakarta, Selasa (27/3).

Menurut Adiatman, Pertamina saat ini mengacu pada Peraturan Presiden tersebut dalam menyalurkan Premium. Dia pun membatah jika terjadi kekurangan Premium.

"Nggak, kita kan sesuai Perpres saja. Boleh kita nggak jual Premium, itu boleh," ujarnya.

Meski masih satu jenis BBM, Premium di luar Jawa, Madura dan Bali berkategori penugasan, hal ini juga diatur dalam Peraturan Presiden nomor 191 Tahun 2014. Adiatma mengaku, Pertamina masih menjamin pasokan Premium di wilayah penugasan luar Jawa, Madura dan Bali

"Kalau di luar Jamali JBKP Jenis BBM Khusus Penugasan. Masih dijamin kalau itu," ucapnya.

Unit Manager Communication & CSR MOR III, Dian Hapsari Firasati mengatakan, Pertamina tetap menyediakan Premium di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Saat ini tercatat ada 743 SPBU yang menjual Premium di wilayah tersebut.

"Kami tetap menyediakan Premium untuk masyarakat yang masih menggunakannya," kata Dian.

Saat ini masih ada sejumlah masyarakat yang masih membutuhkan Premium, meskipun jumlahnya terus menurun. Berdasarkan data, penjualan Premium pada akhir 2017 menurun hingga 50 persen dibandingkan akhir 2016.
"Ini adalah indikasi bahwa masyarakat mulai mencari BBM dengan kualitas yang lebih bagus. Namun meski begitu," tandas Dian.
https://www.merdeka.com/uang/pertami...-dan-bali.html

Bensin Premium Akan Dihapus, Harga Pertalite Justru Naik

Rabu, 28 Maret 2018 - 22:00 WIB


JAKARTA, iNews.id - Pertamina menaikkan harga BBM jenis pertalite sebesar Rp200 per liter sejak 24 Maret 2018. Selain kenaikan harga yang terkesan diam-diam, ada hal yang patut disayangkan, yaitu hilangnya premium di sejumlah SPBU daerah.

Karena bukan BBM bersubsidi, naik turunnya harga pertalite memang menjadi kewenangan Pertamina tanpa harus sepersetujuan DPR. Hal ini menimbulkan kesan diam-diam karena kurangnya sosialisasi.


Kenaikan harga kali ini merupakan kedua kalinya pada 2018. Sebelumnya, pada awal Januari Pertalite naik Rp100 per liter.
Seiring kenaikan harga pertalite, bensin premium mulai langka, bahkan hampir hilang di pasaran. Di Jakarta misalnya, beberapa SPBU sudah tidak lagi menjual premium sejak Desember 2017. Sehingga, masyarakat yang biasa menggunakan premium dipaksa beralih ke pertalite tanpa subsidi dan harganya bisa naik kapan saja.


Pertamina beralasan pembatasan distribusi premium adalah amanat Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017, tentang Penggunaan BBM Ramah Lingkungan. Artinya, dalam waktu dekat BBM jenis Premium memang akan dihapus.

http://www.inews.id/multimedia/read/bensin-premium-akan-dihapus-harga-pertalite-justru-naik?sub_slug=video

2018, Premium dan Solar Terancam Dihapus
10 Oktober 2017 | 17:41


Konsumsi Premium Turun, Pertamina Harap Pertamax Makin Laku
Ilustrasi (Net)

PADANG, RedaksiSumbar.com – Masyarakat Indonesia yang masih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar diprediksi akan mengalami kesulitan mendapatkan bbm yang sudah mendapatkan tempat tersebut.

Pasalnya, PT Pertamina (Persero) diberi tenggat waktu paling lambat selama 18 bulan terhitung April 2017 untuk menyesuaikan peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) Nomor 20 Tahun 2017 untuk menggantikan standar bahan bakar Euro 2 yang masih digunakan saat ini menjadi standar emisi Euro 4.


“Artinya pada akhir 2018 premium dan solar seharusnya sudah tidak beredar lagi atau dihapuskan. Jika kita ikuti standar dunia, seharusnya sudah berada tingkatan Euro 6, Indonesia masih berada pada Euro 2. Di negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam, BBM dengan RON 88 seperti premium dan solar sendiri sudah tidak lagi digunakan,’’ terang Rudi Ariffianto, Manajer Area Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Pertamina Sumbagut, Selasa (10/10/2017).


Ia menuturkan bahwa jika peraturan itu diimplementasikan, maka akan menghasilkan penuruna emisi yang signifikan, penghematan subsidi bahan bakar dengan biaya rasional, dan juga mendatangkan keuntungan dari segi ekonomi. “Industri kendaraan bermotor di Indonesia, siap menghadapi perdagangan Masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) dan pemberlakuan ratifikasi ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA),’’ ujarnya.


Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah premium dan solar akan benar-benar dihilangkan dari pasaran. Sosialiasi dan kepedulian serta kesadaran masyarakat menjadi kunci kesuksesan agar mau segera bermigrasi ke bahan bakar yang baru. “Karena disparitas harga premium dan pertalite sekarang masih tinggi Karena adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.


Jenis BBM yang diatur dalam Perpres ini terdiri atas jenis BBM tertentu, jenis BBM khusus penugasan jenis BBM Umum.
Jenis BBM tertentu terdiri atas Minyak Tanah (Kerosene) dan Minyak Solar (Gas Oil), BBM Khusus Penugasan merupakan BBM jenis Bensin (Gasoline) RON minimum 88 untuk didistribusikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia kecuali DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali. Sedangkan jenis BBM umum terdiri atas seluruh jenis BBM di luar jenis BBM Tertentu dan BBM Khusus Penugasan.


“Penyediaan dan pendistribusian atas volume kebutuhan tahunan jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus dilaksanakan oleh Badan Usaha melalui penugasan oleh Badan Pengatur. Sebenarnya harga BBM jenis Premium itu Rp7.200 dan Pertalite di angka Rp7.400 hingga Rp7.700, jadi wajar masyarakat masih mencari Premium untuk konsumsi bahan bakar kendaraannya,” pungkasnya. 
http://redaksisumbar.com/2018-premiu...ancam-dihapus/

[size={defaultattr}]
-------------------------
[/size]


Alasan sesungguhnya sih adalah kalau Pemerintah mau jujur ke rakyatnya, adalah untuk melaksanakan kebijakan ekonomi pasar bebas yang sering disebut pula sebagai Liberalisasi, termasuk tentunya di sektor energi secepatnya. Sekarang ini, jujur ajalah, mana ada sih jenis barang dan jasa di Indonesia yang belum di-"mekanisme-pasar"-kan oleh Pemerintah, sejak SBY dulu berkuasa hingga hari ini? Yaa tinggal BBM jenis premium dan solar itulah, serta listrik. 

Tapi dengan dihapusnya BBM jenis premium, maka persubsidian di sektor energi dari jenis BBM itu pun akhirnya selesai, semua akan menjadi mekanisme pasar penuh seperti halnya beras, kedelai, jagung dan gandum. 

Begitu pula dengan Listrik, subsidi untuk pelanggan 900 VA sudah dihapus, dan sebentar lagi yang berlangganan 450 VA juga akan dihapuskan subsidinya. Maka bila yang terahir ini terjadi, lengkaplah sudah negeri ini melaksanakan mekanisme pasar penuh untuk semua harga barang dan jasanya. Mirip di AS dan negara-negara Liberal maju lainnya di Dunia. Ini mungkin konsekwensi kita bergabung dengan Club elit G20 itu?

Dengan tak ada lagi subsidi BBM untuk kebutuhan konsumsi bahan bakar utamanya adalah kendaraan bermotor, pada akhirnya akan mengundang banjirnya operasi SPBU asing di Indonesia kelak. Mereka akan memproduksi BBM-nya sendiri, dan menjualnya di seluruh SPBU di Inonesia dengan harga pasar yang bebas, tanpa didikte Pemerintah lagi. Pada saatnya, bila Pertamina tidak bisa efisien daripada SPBU Asing itu, maka otomatis BUMN ini akan gulung tikarlah... atau nasibnya setidaknya seperti PT Telkom Tbk saat ini.








0
2.5K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan