- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Ungkap Novanto Minta Bantuan Demokrat dan Siapkan Rp 20 M


TS
dishwala
KPK Ungkap Novanto Minta Bantuan Demokrat dan Siapkan Rp 20 M
Jakarta - Jaksa KPK menyebut Setya Novanto mencoba menghindari jeratan hukum terkait korupsi proyek e-KTP dengan berbagai cara. Salah satu cara yang disebut jaksa yaitu dengan meminta bantuan Partai Demokrat.
Awalnya, Novanto disebut melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem di rumahnya. Saat itu, Novanto meminta diskon harga chips untuk e-KTP sebesar 50 persen, tetapi disepakati 40 persen.
Baca juga: Jaksa ke Saksi: Novanto Butuh Rp 20 M untuk Amankan Diri dari KPK?
"Disepakati diberikan diskon 40 persen atau setara Rp 2 ribu per penduduk," kata jaksa KPK Ahmad Burhanuddin saat membacakan surat tuntutan untuk Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Jaksa kemudian menyebut selisih harga itu diberikan ke Novanto sebagai komisi yaitu sebesar 5 persen dari nilai kontrak. Kode pemberian itu disebut jaksa adalah muatan.
Selain itu, jaksa juga mengatakan adanya perbuatan Novanto agar tidak terjerat hukum. Jaksa mengatakan Novanto meminta bantuan Partai Demokrat hingga menyiapkan Rp 20 miliar sebagai suap untuk KPK agar lolos dari jerat hukum.
Baca juga: Made Oka Bantah Setnov soal Duit untuk Puan dan Pramono
"Untuk antisipasi agar tidak diperiksa penegak hukum meminta bantuan Partai Demokrat. Terdakwa juga akan mempersiapkan uang Rp 20 miliar untuk KPK," ucap jaksa.
Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Novanto didakwa menerima duit total USD 7,3 juta serta melakukan intervensi dalam proyek itu.
https://news.detik.com/berita/3943033/kpk-ungkap-novanto-minta-bantuan-demokrat-dan-siapkan-rp-20-m
MAMPOOOSS
Awalnya, Novanto disebut melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem di rumahnya. Saat itu, Novanto meminta diskon harga chips untuk e-KTP sebesar 50 persen, tetapi disepakati 40 persen.
Baca juga: Jaksa ke Saksi: Novanto Butuh Rp 20 M untuk Amankan Diri dari KPK?
"Disepakati diberikan diskon 40 persen atau setara Rp 2 ribu per penduduk," kata jaksa KPK Ahmad Burhanuddin saat membacakan surat tuntutan untuk Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Jaksa kemudian menyebut selisih harga itu diberikan ke Novanto sebagai komisi yaitu sebesar 5 persen dari nilai kontrak. Kode pemberian itu disebut jaksa adalah muatan.
Selain itu, jaksa juga mengatakan adanya perbuatan Novanto agar tidak terjerat hukum. Jaksa mengatakan Novanto meminta bantuan Partai Demokrat hingga menyiapkan Rp 20 miliar sebagai suap untuk KPK agar lolos dari jerat hukum.
Baca juga: Made Oka Bantah Setnov soal Duit untuk Puan dan Pramono
"Untuk antisipasi agar tidak diperiksa penegak hukum meminta bantuan Partai Demokrat. Terdakwa juga akan mempersiapkan uang Rp 20 miliar untuk KPK," ucap jaksa.
Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Novanto didakwa menerima duit total USD 7,3 juta serta melakukan intervensi dalam proyek itu.
https://news.detik.com/berita/3943033/kpk-ungkap-novanto-minta-bantuan-demokrat-dan-siapkan-rp-20-m
MAMPOOOSS
0
1.1K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan