Kaskus

News

serujambi.comAvatar border
TS
serujambi.com
Unja Siapkan Sanksi Tegas Kepada Tersangka Penista Agama
Unja Siapkan Sanksi Tegas Kepada Tersangka Penista Agama

SERUJAMBI.COM, Jambi – Selain telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, sanksi berat dari Rektor Universitas Jambi (Unja), juga telah menanti RP alias Jose Rinaldi Pakpahan. Jika terbukti, bukan tidak mungkin dirinya diberhentikan secara tidak hormat.


Rektor Unja Jhoni Najwan melalui Humas Akbar mengatakan, pihaknya jelas akan memberikan sanksi tegas kepada RP. Katanya, rektorat tidak mentolelir perbuatan tersangka yang dinilai meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: Islam Dilecehkan Oknum Mahasiswa Unja, Warga Net Meradang

“Pertama kami sangat menyangkan ini terjadi. Tentunya kita tidak tinggal diam dengan penistaan agama dan ujaran kebencian lainnya yang bersumber dari salah seorang mahasiswa.” tegasnya kepada Serujambi.com, Rabu (28/3/2018).

“Jika terbukti bersalah secara hukum, maka sanksi berat sudah menunggu. Jika tidak terbukti, rehabilitasi nama yang bersangkutan harus diberikan,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pihak rektorat juga menyerahkan sepenuhnya tindakan RP kepada proses hukum yang berlaku.

“Biarkan proses hukum berjalan. Asas praduga tidak bersalah tetap harus dihormati,” terangnya.

Akbar menghimbau, dengan kondisi yang demikian tidak terjadi sebuah kondisi yang dimana terjadinya perpecahan dan produksi yang berdampak luas.

“Unja menghibau agar tetap menahan diri. Jangan sampai ada perpecahan yg mengakibatkan konflik horizontal di masyarakat,” imbaunya.

Lebih jauh dikatakan, dia berharap agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi baik itu di Provinsi Jambi atau provinsi lain di Indonesia.

“Semoga kasus seperti ini tidak terjadi di masa yg akan datang,” tutupnya. (eks)

Sumber: Serujambi.com
0
1.8K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan