- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bareskrim Mabes Polri Tangkap Pria dalam Video Telur Palsu


TS
dishwala
Bareskrim Mabes Polri Tangkap Pria dalam Video Telur Palsu
Syahroni B. Daud
TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI atau Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang warga Jalan Kramat Raya, Jakarta, bernama Syahroni B. Daud. Pria 49 tahun itu diringkus karena menyebarkan isu beredarnya telur palsu di sejumlah wilayah Indonesia.
Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Asep Safrudin menuturkan polisi tengah menyelidiki isu telur palsu. Direktorat Siber Polri, kata dia, menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang pertama kami lakukan, penyelidikan kepada video yang beredar viral di mana di dalamnya ada Pak Syahroni. Beliau datang ke sini menjelaskan bahkan mempraktikkan bagaimana telur itu dipecah kemudian kuningnya diangkat, kemudian dicium sehingga tidak berbau. Sehingga orang-orang menyangka itu palsu," kata Asep dalam konferensi pers di Kantor Unit PD Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa 27 Maret 2018.
Baca: Satgas Pangan Polri: Hoax Telur Palsu Rugikan Pedagang
Asep dan timnya melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan uji pada telur yang diduga palsu tersebut. Pada saat uji lab, telur yang diperoleh dari Syahroni di pasar ternyata telur asli siap konsumsi. "Banyak juga beredar isu di media sosial dengan seolah-olah telur palsu beredar. Ini ada seolah-olah orang sedang membuat telur palsu," kata Asep.
Ia menegaskan video viral telur palsu merupakan telur mainan yang di produksi di Korea untuk dijual sebagai mainan anak-anak. Asep mengungkapkan Syahroni telah termakan isu telur palsu. "Dari hasil penyelidikan tim kami tidak ada telur palsu di Indonesia. Oleh karena itu saya imbau kepada masyarakat andaikan ada isu tersebut jangan cepat foto atau videokan dan memviralkan," ujar dia.
Asep meminta masyarakat yang memiliki temuan pangan mencurigakan bisa menyerahkannya ke laboratorium pangan atau kepolisian setempat. "Itu lebih bagus dari pada memviralkan seolah olah itu palsu. Itu bisa dijerat dengan UU ITE menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian konsumen. Itu bisa dipidana," ujarnya.
Simak: Edarkan Isu Telur Palsu di Masyarakat Bisa Terancam UU ITE
Syahroni menyatakan menyesal telah menyebarkan kabar bohong peredaran telur palsu di sejumlah wilayah Indonesia lewat rekaman video yang viral. "Saya sekali lagi mohon maaf salah dalam mengasumsikan telur ini palsu," kata Syahroni.
https://metro.tempo.co/read/1073891/pria-di-video-viral-sebut-isu-telur-palsu-berita-bohong
MAMPOSS
0
2.3K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan