- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ombudsman RI Back Up Perwakilan Jakarta Soal Penataan Tanah Abang


TS
ditusuk.teman
Ombudsman RI Back Up Perwakilan Jakarta Soal Penataan Tanah Abang
Quote:

Foto: Penataan kawasan Tanah Abang. (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Pihak pendukung Gubernur Jakarta Anies Baswedan meremehkan peran Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya yang menerbitkan laporan soal Tanah Abang. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan akan membela perwakilannya di DKI itu.
"Kalau misalnya di-challenge, ya kami akan hadapi, kami akan back up (perwakilan di DKI)," kata anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, di Kantor Ombudsman RI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya membuat kursi Gubernur Anies bergoyang, bahkan muncul wacana interpelasi dari DPRD DKI sesudahnya. Ombudsman menyatakan tak punya maksud politik. Adapun secara kelembagaan, Ombudsman Jakarta sama saja dengan Ombudsman RI yang digawangi Adrianus.
"Jadi sesuai Undang-Undang, prinsipnya adalah mutatis mutandis. Prinsipnya, semua perwakilan kami di seluruh provinsi adalah sama dengan suara kami. Apapun yang mereka lakukan, pasti kami kasih green light (lampu hijau)," tutur Adrianus.
Soal tindak lanjut kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang agar pedagang kaki lima bisa berdagang, itu diawali oleh laporan Koperasi Pedagang Pasar (KOPPAS) Kebon Jati Pasar Blog G Tanah Abang. Pengaduan itu menguatkan Ombudsman untuk menindaklanjuti masalah pelayanan publik di Ibu Kota.
"Dengan adanya perwakilan Jakarta yang kami ciptakan maka nggak usah para pimpinan (ORI) bisa yang turun. Datang pengadu, ya makin kuat ini," ujar Adrianus.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI dari PKS, Triwisaksana, menjelaskan bahwa laporan yang berpotensi menjadi rekomendasi itu datang dari Ombudsman DKI Jakarta, bukan dari Ombudsman RI.
"Kesannya kita melihat ada kesan aroma subjektivitas dalam laporan dari Ombudsman. Pertama, karena Ombudsman perwakilan Jakarta itu sebenarnya tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. Rekomendasi diberikan Ombudsman sebagai sebuah lembaga, tidak oleh perwakilan," tutur Triwisaksana.
Menyusul kemudian, Gubernur Anies memberi pernyataan senada. Anies memang mengapresiasi temuan soal penataan Tanah Abang yang dilakukan oleh Ombudsman. Namun Anies mengingatkan laporan tersebut bukan datang dari Ombudsman RI tapi perwakilan yang ada di Jakarta.
"Saya apresiasi apa yang sudah dilakukan perwakilan Ombudsman. Inget-inget ya, ini perwakilan Ombudsman RI bukan dari Ombudsman," kata Anies di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(dnu/idh)
https://news.detik.com/berita/d-3939...an-tanah-abang
Ombudsman RI sama Ombudsman perwakilan DKI beda g sih statusnya kyk KPK dengan KPK cabang DKI?


tien212700 memberi reputasi
1
3.4K
Kutip
36
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan