

TS
metrotvnews.com
Anies belum Tentu Patuh Atas Rekomendasi Ombudsman

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dibebastugaskan dari jabatan bila tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman. Kemarin, Ombudsman memberikan rekomendasi kepada Anies agar segera membuka Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menanggapi hal tersebut, Anies mangaku menghormati rekomendasi Ombudsman. Ia mengaku bakal mengkaji rekomendasi tersebut.
'Saya apresiasi apa yang sudah dilakukan perwakilan Ombudsman. Dan, ingat, ini perwakilan ya bukan Ombudsman RI,' kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa, 27 Maret 2018.
Anies menyebut, perwakilan Ombudsman dan Ombudsman RI jelas berbeda. Ia lantas mempertanyakan otoritas terkait pemberian sanksi.
'Ini dua hal berbeda. Yang memiliki otoritas siapa? Ombudsman ini adalah perwakilan DKI,' ucapnya lagi.
(Baca juga: 4 Pelanggaran Pemprov DKI terkait Penutupan Jalan Jatibaru)
Mantan Menteri Pendidikan ini mengaku senang Ombudsman perwakilan Jakarta bisa aktif kembali. 'Akhirnya aktif, terlibat. Kita apresiasi dan mudah-mudahan nanti ke depan kita respon,' tutur dia.
Anies belum mau memberikan jawaban terkait rekomendasi Ombudsman. 'Belum 24 jam,' imbuh dia.
Ombudsman menemukan 4 tindakan malaadministrasi pada penataan pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Penyimpangan itu berupa pengabaian kewajiban hukum, penyimpangan prosedur, perbuatan melawan hukum, dan inkompetensi.
(Baca juga: Anies Bisa Terancam Nonjob)
Sumber : http://news.metrotvnews.com/metro/VN...dasi-ombudsman
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
693
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan