Quote:
POS KUPANG.COM, KUPANG - Bermula dari sering membeli pulsa, SN, pria beristri ini merayu dan menyetubuhi NRD, perempuan penjual pulsa yang sudah bertunangan ini.
Kasus ini terjadi di Kabupaten Sabu Raijua dan kini sedang ditangani LBH Apik NTT.
Kasus ini terungkap dalam diskusi Komprehensif FH Undana Kupang dan LBH APIK NTT bersama sejumlah aktifitas dan akademisi, Selasa (27/3/2018).
Pengacara LBH APIK NTT, Ester Day, SH mengatakan, korban NRD sudah melangsungkan peminangan adat kenoto sabu dengan seorang pria tahun 2016 lalu. Dan pria itu sedang bekerja ke Bali.
Awal tahun 2017 lalu, SN kemudian mulai mendekati NDR. Perkenalan NRD dengan SN dimulai dari
SN membeli pulsa di kios milik NRD.
Lalu SN meminta nomor telepon NRD tuk bisa memudahkan pembelian pulsa.
Hubungan ini kemudian berlanjut, dimana SN gencar mendekati NRD dengan bujuk rayu.
Akhirnya terjadilah persetubuhan sebanyak 2 kali dan mengakibatkan NRD hamil.
Lalu keluarga NRD memanggil pelaku namun pelaku menolak bertanggungjawan dan tidak mengakui perbuatannya.
Kini NRD sudah melahirkan seorang anak namun pelaku yang adalah pendeta itu tetap menolak bertanggungjawab.
akhirnya NRD melaporkan kasus ini ke LBH APIK. (*)
http://kupang.tribunnews.com/2018/03...-perempuan-ini
bawa ke polisi saja biar tau rasa tu orang bejat