Kaskus

News

boykeadamAvatar border
TS
boykeadam
Tepis Pengibulan, Jokowi Beri Bukti
Tepis Pengibulan, Jokowi Beri Bukti

Jakarta - Kebijakan reforma agraria dengan membagikan sertifikat tanah oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap pengibulan oleh Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais. Jokowi pun memberi bukti kalau kebijakan itu bukanlah pengibulan.

"Sertifikat yang sudah diserahkan diangkat tinggi-tinggi. Biar kelihatan semuanya bahwa sertifikat sudah diserahkan dan betul-betul sertifikat ini sudah menjadi milik Bapak-Ibu sekalian, dan bukan pengibulan," kata Jokowi dalam keterangan tertulis yang disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Senin (26/3/2018).

Setiap kunjungan kerja ke daerah, Jokowi memang sekalian membagikan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Sertifikat-sertifikat yang dibagikan memang hak penerimanya karena mereka telah mengurus sebelumnya, namun prosesnya dipercepat oleh pemerintah.
Tepis Pengibulan, Jokowi Beri Bukti
Sementara itu Amien Rais menuding program ini adalah pengibulan karena 74% lahan di Indonesia dikuasai kelompok tertentu. Namun Jokowi seakan menjawab tudingan itu sambil membagikan sertifikat.

"Karena ada yang ngomong pembagian sertifikat itu pengibulan. Tidak ada! Sertifikat betul-betul sudah diserahkan kepada masyarakat!" tegas Jokowi yang kali ini membagikan 3.630 sertifikat di GOR Rudy Resnawan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Jokowi membagikan sertifikat tanah secara langsung sejak 2016. Pada akhir 2017 juga pernah sertifikat itu dibagikan oleh para menterinya secara serentak di beberapa daerah.

Pembagian sertifikat ini adalah tindak lanjut dari Paket Kebijakan Ekonomi jilid VII pemerintahan Jokowi. Kementerian Koordinator Perekonomian lalu mengunggah penjelasan tentang paket tersebut. Paket itu memang bukan mengatur pembagian sertifikat tanah, melainkan mempermudah pengurusan sertifikat tanah.

"Pemerintah perlu mempercepat proses dengan memberi kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanahnya. Dengan demikian, masyarakat akan memperoleh kepastian hak atas tanah. Untuk itu, pemerintah juga akan memperbanyak jumlah juru ukur bersertifikat, terutama dari unsur non-PNS," tulis keterangan di situs Kemenko Perekonomian.

Pada akhir 2015 itu, pemerintah mendata ada 90.663.503 bidang tanah di luar kawasan hutan. Saat itu, baru 40% (35.789.766 bidang) yang bersertifikat, sedangkan 60% sisanya (54.832.737 bidang) belum.

Menurut Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Kementerian ATR/BPN Djamaluddin, sebelum ada program ini, banyak persoalan yang dihadapi terkait pertanahan ini.

"Tentunya banyaknya masalah pertanahan, berkaitan dengan tumpang tindih dan sebagainya. Salah satunya adalah karena banyak tanah-tanah yang belum terdaftar, kan gitu," kata dia kepada detikcom, Jakarta, Selasa (20/3).

Dia menambahkan bahwa sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat ditanggung pemerintah. Dengan kata lain mereka menerima secara gratis. Pemerintah membiayai itu lewat APBN.

"Jadi dibiayai oleh pemerintah ya. Dalam hal ini semua kaitannya dengan proses pensertifikatan. Kecuali misalnya biaya materai," tambah dia.

Tahun lalu sudah ada 5 juta bidang tanah tersertifikasi. Tahun ini ditargetkan tersertifikasi sebanyak 7 juta bidang tanah.

"Diperkirakan tahun 2024 itu semua bidang tahah seluruh Indonesia kurang lebih 126 jutaan bidang itu terdaftar," sebut Djamaluddin.

Soal kritik Amien Rais itu pun sempat disanggah oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Terakhir, Luhut berkata soal 'berkelahi dengan data'.

Putra Amien Rais, Hanafi Rais, menanggapi 'tantangan' Luhut. Dia menegaskan jikalau kritikan Amien berdasarkan data.

"74 Persen tanah negara dikuasai segelintir orang itu itu adalah laporan Bank Dunia tahun 2015. Itu kan ada datanya, jangan dibantah," kata Hanafi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3).


SUMBER
0
2.4K
35
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan