- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
'Nyanyian Setnov di Sidang E-KTP Hanya Merupakan Drama Permohonan Justice Collaborato


TS
dishwala
'Nyanyian Setnov di Sidang E-KTP Hanya Merupakan Drama Permohonan Justice Collaborato
JAKARTA - Nyanyian terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto (Setnov) yang menyebut nama dua elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani dan Pramono Anung ikut menerima USD500 ribu dari proyek e-KTP diduga terkait permohonan justice collaborator.
"Kembali lagi ke persidangan Setnov, hakim Tipikor kan menolak keinginan justice collaborator. Selalu yang dimainkan Novanto itu meminjam kata Made Oka Masagung, Andi Naragong. Dia mengatakan menurut Andi dia terima, menurut ini dia ngasih," kata pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia, Ari Junaedi kepada wartawan, Jumat (23/3/2018).
Menurut Arie, apa yang dilakukan Setnov sikap seorang terdakwa yang tidak ingin masuk penjara sendirian. Itu pasti akan dilakukan para terdakwa pada umumnya, bahkan bisa dibilang ia sebelas dua belas dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Bedanya, Nazar kan memberikan uang, jadi tahu. Kalau Novanto ini beda, dia meminjam mulutnya orang lain. Jadi susah dipercaya juga," katanya.
(Baca Juga: Kubu Setnov Tantang KPK Bongkar Keterlibatan Puan dan Pramono Anung di Kasus E-KTP)
Bahkan, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu 14 Maret 2018, Setnov sempat bertanya kepada saksi Made Oka Masagung soal serah terima uang untuk dua anggota DPR. Namun, Made Oka menyatakan tidak pernah memberikan uang tersebut.
Menurut Ari, pertanyaan tersebut bertolak belakang dengan Setnov ketika awal yang sama sekali tidak bermain atau pun menerima uang proyek e-KTP. Begitu pula terkait penyataannya yang tidak akan mengintervensi penegakan hukum yang menjeratnya.
"Jadi janggal, yang diucapkan Novanto selalu menarik orang lain," pungkasnya.
https://news.okezone.com/read/2018/0...e-collaborator
"Kembali lagi ke persidangan Setnov, hakim Tipikor kan menolak keinginan justice collaborator. Selalu yang dimainkan Novanto itu meminjam kata Made Oka Masagung, Andi Naragong. Dia mengatakan menurut Andi dia terima, menurut ini dia ngasih," kata pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia, Ari Junaedi kepada wartawan, Jumat (23/3/2018).
Menurut Arie, apa yang dilakukan Setnov sikap seorang terdakwa yang tidak ingin masuk penjara sendirian. Itu pasti akan dilakukan para terdakwa pada umumnya, bahkan bisa dibilang ia sebelas dua belas dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Bedanya, Nazar kan memberikan uang, jadi tahu. Kalau Novanto ini beda, dia meminjam mulutnya orang lain. Jadi susah dipercaya juga," katanya.
(Baca Juga: Kubu Setnov Tantang KPK Bongkar Keterlibatan Puan dan Pramono Anung di Kasus E-KTP)
Bahkan, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu 14 Maret 2018, Setnov sempat bertanya kepada saksi Made Oka Masagung soal serah terima uang untuk dua anggota DPR. Namun, Made Oka menyatakan tidak pernah memberikan uang tersebut.
Menurut Ari, pertanyaan tersebut bertolak belakang dengan Setnov ketika awal yang sama sekali tidak bermain atau pun menerima uang proyek e-KTP. Begitu pula terkait penyataannya yang tidak akan mengintervensi penegakan hukum yang menjeratnya.
"Jadi janggal, yang diucapkan Novanto selalu menarik orang lain," pungkasnya.
https://news.okezone.com/read/2018/0...e-collaborator
0
983
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan