Kaskus

News

dishwalaAvatar border
TS
dishwala
Made Oka Bantah Keterangan Setya Novanto soal Puan dan Pramono Terima Uang e-KTP
TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Made Oka, pemilik perusahaan PT Delta Energy, yang merupakantersangka e-KTP membantah memberikan dana korupsi proyek e-KTP kepada Puan dan Pranomo Anung seperti tuduhan Setya Novanto, terdakwa kasus yang sama.

Menurut Setya, Puan menerima dana sebesar US$ 500 ribu. Selain Puan, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga disebutnya menerima uang dengan jumlah yang sama. Novanto mengaku mendapat informasi tersebut dari pengusaha Made Oka Masagung, saat berkunjung ke rumahnya.

Dalam persidangan pada Rabu, 14 Maret 2018, Setya Novanto bertanya kepada Made Oka Masagung, apakah Made Oka ingat pernah menyerahkan uang kepada anggota Dewan. "Pak Made Oka dan Andi pernah ke rumah saya, akan menyerahkan uang kepada anggota Dewan, yakni dua orang yang sangat penting, apakah masih ingat, Pak?" ujar Setya Novanto.

Namun Made Oka menyatakan tak mengetahui adanya pertemuan tersebut. "Enggak pernah. Saya tidak pernah kasih. Tidak ada," ujarnya.

Baca juga: Kasus E-KTP, Jokowi Persilakan KPK Proses Puan dan Pramono

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani membantah pernyataan Setya Novanto itu. "Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar dan tidak ada dasarnya," ujarnya. Menurut dia, Setya seharusnya berbicara sesuai fakta. "Bukan katanya-katanya," kata dia.

Menurut Puan, dia tak pernah membahas proyek e-KTP saat menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat. "Sama sekali enggak pernah. Saya enggak bicara e-KTP," katanya.

Puan tak membantah mengenal Made Oka. Puan mengaku mengenal baik keluar Made Oka, termasuk ayah, kakak, dan adiknya, lantaran orang tua mereka sahabat baik kakek Puan, Soekarno. Meski begitu, Puan menjelaskan hubungannya dengan Oka hanya sebatas kekeluargaan dan tidak pernah membahas soal e-KTP dengannya.

Terkait tudingan Setya Novanto, Puan Maharani menyatakan siap mendukung proses yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi dan yang saat ini sedang berjalan di persidangan. "Ini masalah hukum, harusnya dasarnya fakta-fakta hukum," kata dia.

https://nasional.tempo.co/read/10726...oal-duit-e-ktp
0
1.6K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan