- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Takut Dibui, Banyak Kepala Desa Tolak Program Pemerintah Ini


TS
bringharjo
Takut Dibui, Banyak Kepala Desa Tolak Program Pemerintah Ini
RMOL. Tidak semua desa senang dengan gelontoran dana desa sebesar lebih dari Rp 1 miliar yang dikucurkan Pemerintah Pusat setiap tahunnya. Tak jarang ada Kepala Desa meminta dana itu dikurangi dan dialokasikan ke daerah lain yang membutuhkan karena takut terjerat kasus korupsi.
Kondisi ini dibeberkan Anggota Komisi XI DPR Elviana. Saat berkunjung ke daerah pemilihannya beberapa waktu lalu, Elviana mendapat curhatan kepala desa yang takut bakal bermasalah hukum karena mengelola dana desa. Kepala desa itu kemudian meminta agar nominal dana desa yang diterima tiap tahunnya diturunkan dan pengelolaannya diberikan ke pihak lain.
"Ini yang menurut saya sebagai sesuatu yang aneh bin ajaib. Berarti, ini menunjukkan ada ketakutan kepala desa dalam mengelola dana desa itu," kata Elviana, Jumat (23/3).
DPR, kata politisi PPP, sudah punya beberapa saran untuk antisipasi itu. Salah satunya mendorong agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggunakan anggarannya untuk membuat program diklat atau pelatihan bagi para pengelola dana desa. Tujuannya, agar para perangkat desa yang bersentuhan dengan dana desa tahu persis bagaimana mengelola dana itu dengan baik dan jauh dari masalah hukum.
"Seperti, (pelatihan) bagaimana menyusun perencanaan, pra audit, kemudian menakar apakah program sesuai dengan anggaran. Hal-hal seperti ini menjadi tugas BPKP, tinggal disosialiasikan dan dilaksanakan programnya," jelasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno meminta agar penggunaan dana desa 100 persen difokuskan untuk kepentingan rakyat. Sebab, dalam UU Desa diamanatkan bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah sedapat mungkin menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat," katanya.
Soal ketakutan sebagian kepala desa, dia mengakui bahwa ada beberapa kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa harus mendapatkan klarifikasi dari aparat hukum. Namun, dari hasil pemantauannya, jumlah yang diduga bermasalah dan harus mendapat klarifikasi aparat sangat sedikit. Sisanya, pemakaian dana desa itu baik-baik saja.
Dia pun menjelaskan bahwa manfaat yang diperoleh masyarakat dari dana desa sangat besar. Banyak kegiatan pembangunan di desa yang sudah berhasil. Kata dia, ini menunjukkan bahwa sebenarnya sebagian besar kepala desa dan perangkatnya sudah cukup paham aturan yang berlaku dalam pengelolaan dana desa.
"Memang ada hal-hal yang menurut saya memerlukan klarifikasi oleh pihak aparat penegak hukum karena ada laporan-laporan yang tidak sesuai. Tapi itu masih sedikit sekali lah ya. Justru banyak kegiatan-kegiatan di desa yang sudah berhasil," jelas politisi Partai Gerindra ini. [ian]
Sumber
Salah2 malah kena ott kapeka
Kondisi ini dibeberkan Anggota Komisi XI DPR Elviana. Saat berkunjung ke daerah pemilihannya beberapa waktu lalu, Elviana mendapat curhatan kepala desa yang takut bakal bermasalah hukum karena mengelola dana desa. Kepala desa itu kemudian meminta agar nominal dana desa yang diterima tiap tahunnya diturunkan dan pengelolaannya diberikan ke pihak lain.
"Ini yang menurut saya sebagai sesuatu yang aneh bin ajaib. Berarti, ini menunjukkan ada ketakutan kepala desa dalam mengelola dana desa itu," kata Elviana, Jumat (23/3).
DPR, kata politisi PPP, sudah punya beberapa saran untuk antisipasi itu. Salah satunya mendorong agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggunakan anggarannya untuk membuat program diklat atau pelatihan bagi para pengelola dana desa. Tujuannya, agar para perangkat desa yang bersentuhan dengan dana desa tahu persis bagaimana mengelola dana itu dengan baik dan jauh dari masalah hukum.
"Seperti, (pelatihan) bagaimana menyusun perencanaan, pra audit, kemudian menakar apakah program sesuai dengan anggaran. Hal-hal seperti ini menjadi tugas BPKP, tinggal disosialiasikan dan dilaksanakan programnya," jelasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno meminta agar penggunaan dana desa 100 persen difokuskan untuk kepentingan rakyat. Sebab, dalam UU Desa diamanatkan bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah sedapat mungkin menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat," katanya.
Soal ketakutan sebagian kepala desa, dia mengakui bahwa ada beberapa kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa harus mendapatkan klarifikasi dari aparat hukum. Namun, dari hasil pemantauannya, jumlah yang diduga bermasalah dan harus mendapat klarifikasi aparat sangat sedikit. Sisanya, pemakaian dana desa itu baik-baik saja.
Dia pun menjelaskan bahwa manfaat yang diperoleh masyarakat dari dana desa sangat besar. Banyak kegiatan pembangunan di desa yang sudah berhasil. Kata dia, ini menunjukkan bahwa sebenarnya sebagian besar kepala desa dan perangkatnya sudah cukup paham aturan yang berlaku dalam pengelolaan dana desa.
"Memang ada hal-hal yang menurut saya memerlukan klarifikasi oleh pihak aparat penegak hukum karena ada laporan-laporan yang tidak sesuai. Tapi itu masih sedikit sekali lah ya. Justru banyak kegiatan-kegiatan di desa yang sudah berhasil," jelas politisi Partai Gerindra ini. [ian]
Sumber
Salah2 malah kena ott kapeka

0
978
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan