Kaskus

News

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Dipersilakan Jokowi Proses Puan-Pramono, KPK Akan Cari Bukti
Dipersilakan Jokowi Proses Puan-Pramono, KPK Akan Cari Bukti
Jumat 23 Maret 2018, 23:39 WIB

Dipersilakan Jokowi Proses Puan-Pramono, KPK Akan Cari BuktiKabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan KPK memproses kedua menterinya, Puan Maharani dan Pramono Anung yang disebut menerima aliran duit e-KTP. KPK akan mencari bukti untuk mencocokkan keterangan yang keluar dari Setya Novanto itu.

"Saya kira Pak Jokowi dalam banyak event selalu mengatakan kalau proses hukum silakan dilakukan, pemberantasan harus jalan terus," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).

Baca juga: Puan Maharani Bicara di Tengah 'Terkaman' Setya Novanto

KPK melihat dukungan ini dalam konteks positif. Sebab, hukum punya caranya sendiri. Misalnya saja ketika di sidang dengan terdakwa terperiksa Novanto, muncul sejumlah nama. Faktu itu tentu akan dipelajari KPK.

Dipersilakan Jokowi Proses Puan-Pramono, KPK Akan Cari Bukti"Pertama yang paling penting adalah kita akan lihat kesesuaian saksi atau bukti yang lain karena kita tahu KPK tidak boleh bergantung pada satu keterangan saja," ucap Febri.

Dia lalu mencontohkan dalam kasus mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin. Febri mengatakan KPK tidak langsung percaya dengan satu pernyataan saja melainkan akan dicek kesesuaian dengan bukti lainnya.

"Kami akan lihat kesesuaiannya dengan bukti yang lain. Dan yang kedua, jika dibutuhkan tentu akan kita perdalam lagi pada Setya Novanto apa saja fakta-fakta yang dia ketahui," kata Febri.

Novanto kemarin menyebut soal pemberian uang ke Puan dan Pramono masing-masing USD 500 ribu. Namun, disebutnya pula itu merupakan keterangan yang diperolehnya dari orang lain yaitu Made Oka Masagung.

Baca juga: Puan Maharani Bantah Novanto: Nggak Bisa Katanya katanya

"Tentu kita harus memastikan ada bukti-bukti lain yang mendukung hal tersebut. Namun seperti tadi sudah saya cek ke timnya, tim JPU akan menyusun tuntutan terlebih dahulu dan pengembangan fakta-fakta sidang nanti kita lihat setelah putusan pengadilan," tuturnya.

KPK juga menegaskan, kasus yang ditanganinya berjalan konsisten di koridor hukum. Pemanggilan saksi nantinya hanya jika dianggap memiliki relevansi dengan kasus.

"Pada prinsipnya kami akan menangani kasus ini secara serius dan berdasarkan pada ukuran-ukuran dan koridor hukum. Ini untuk menghindari adanya pendapat dari pihak-pihak lain bahwa KPK bekerja bersentuhan dengan isu politik," kata Febri.

Baca juga: Jokowi Persilakan Puan dan Pramono Diproses Hukum Jika Ada Bukti

Sebelumnya, Jokowi mempersilakan KPK memeriksa Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung terkait pernyataan Novanto. Menurut Jokowi, jika ada bukti dan fakta hukum atas tudingan tersebut, harus diproses secara hukum.

"Negara kita ini negara hukum. Ya. Negara kita ini negara hukum. Jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja," kata Jokowi di kantor Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (23/3) siang tadi. 
https://news.detik.com/berita/393396...kan-cari-bukti


Sebut Puan dan Pramono, Manuver Setnov agar Jadi Justice Collaborator?
22 Mar 2018, 12:47 WIB

Dipersilakan Jokowi Proses Puan-Pramono, KPK Akan Cari Bukti

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai penyebutan nama Puan Maharani dan Pramono Anung dalam proyek e-KTP, merupakan sebuah upaya menyudutkan partainya, seolah-olah proyek tersebut menjadi tanggung jawab PDIP.

"Saat ini ada upaya menjadikan persoalan tersebut sebagai tanggung jawab PDI Perjuangan. Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian, atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit untuk itu," ucap Hasto dalam keterangannya, Rabu (22/3/2018).

Setya Novanto, menurut Hasto, menyebut itu hanya untuk meringankan dakwaannya serta menjadikannya justice collaborator.

"Kami juga mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor, yang menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator. Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan," tutur Hasto.

Dia menjelaskan, posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan. Tidak ada representasi menteri di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu.

"Kami menjadi oposisi. Di dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, praktis PDI Perjuangan selalu dikalahkan, misal penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Free Trade Zone. Dengan demikian, tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan e-KTP sekali pun," ungkap Hasto.
http://m.liputan6.com/news/read/3396...adline_click_7


Daftar Parpol dengan Kader Terbanyak Diciduk KPK
Minggu 01 Oktober 2017, 13:04 WIB

Dipersilakan Jokowi Proses Puan-Pramono, KPK Akan Cari Bukti
source: https://news.detik.com/infografis/d-...ak-diciduk-kpk

---------------------------

Mana adalah maling yang ngaku kalo ketangkep pak polisi dan warga ... 

emoticon-Big Kiss
0
1.7K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan