- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Korupsi e-KTP Terbongkar, Puan Maharani Kebal Hukum atau KPK Takut?


TS
shahrah018
Korupsi e-KTP Terbongkar, Puan Maharani Kebal Hukum atau KPK Takut?
Korupsi e-KTP Terbongkar, Puan Maharani Kebal Hukum
atau KPK Takut?
6 Feb 2018 22:25

Berita7.id – Sesuai dengan fakta pada kasus dugaan korupsi e-KTP, disebutkan adanya aliran dana kepada tiga partai politik, antara lain: Partai Demokrat, Golkar, dan PDI-P. Cukup fantastis jumlahnya, Demokrat dan Golkar sebesar 150 miliar, dan PDI-P sebesar 80 miliar!
“Kepada terdakwa II (Sugiharto) bahwa untuk kepentingan penganggaran, Andi Agustinus alias Andi Narogong akan memberikan uang sejumlah Rp 520 miliar kepada beberapa pihak, diantaranya PDIP sejumlah Rp 80 miliar,” kata sumber yang mengutip dokumen pengadilan.
Irman, seorang mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan secara tegas adanya aliran dana ke tiga partai yang disebutkan. Fakta ini diungkap olehnya pada persidangan terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto, pekan silam.
Dari tiga partai yang disinyalir mendapat cipratan dana e-KTP, baru Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah dan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto yang kini diperiksa jadi terdakwa yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berbeda dengan Puan Maharani, dirinya belum masuk di dalam daftar pemeriksaan lanjutan KPK di kasus korupsi e-KTP.
Ketika proyek e-KTP bergulir, Puan adalah seorang Ketua Fraksi PDI-P, yang merupakan partai paling besar urutan ketiga di DPR RI waktu itu.
Ketua Fraksi masing masing dari partai Golkar dan Demokrat sudah jadi terdakwa, tetapi Ketua Fraksi PDI-P, Puan Maharani, masih belum tersentuh oleh KPK. Padahal, fakta sidang sudah ada bahwasanya PDI-P menerima dana gelontoran sebesar 80 miliar.
Tentu saja, publik bertanya tanya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK akan memeriksa Puan Maharani kalau terdapat indikasi peran dalam kasus ini.
“Kami memeriksa sesuai perkembangan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi e-KTP. Jadi untuk sementara ini, yang kami periksa itu adalah pihak-pihak yang dekat dengan orang yng telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Syarief, seperti dilansir Liputan6 (4/2/2018). Syarief bilang, pihaknya tidak pernah pilih kasih ketika mengusut suatu perkara korupsi.
https://berita7.id/2018/02/06/korupsi-e-ktp-terbongkar-puan-maharani-kebal-hukum-atau-kpk-takut/
KPK BERANI PERIKSA PUAN?
Jumat, 23 Februari 2018 | 09:00
Masyarakat dibuat bertanya-tanya, mengapa pimpinan KPK dikriminalisasi; mengapa peran KPK akan diambil alih Densus Anti Korupsi; apa perlunya Pansus KPK; ada apa dengan penyiraman air keras pada Novel Baswedan.
Waktu akan menjawab pertanyaan itu.
Video pendek fakta persidangan e-KTP ini bukan hendak menjawab semua pertanyaan di atas, meskipun menebak-nebak bahwa jangan-jangan memang ada upaya penyelamatan pada orang tertentu dalam kasus tertentu e-KTP, misalnya, juga tidak dilarang.
Benarkah Puan Maharani yang terendus KPK sebagai penyebab semuanya?
Entahlah. Sebaiknya kita tunggu akhir cerita berdasarkan fakta-fakta persidangan berikutnya.
Puan Maharani warga negara Indonesia biasa seperti kita semua. Menurut Anda, beranikah KPK terhadap Puan?
http://www.rakyatmerdeka.tv/view/2018/02/23/2910/KPK-Berani-Periksa-Puan-
Tugas KPK Bongkar Jatah Puan di KTP-El Lumayan Berat
KAMIS, 22 MARET 2018 , 16:37:00 WIB
RMOL. Terdakwa korupsi KTP elektronik Setya Novanto buka suara. Di dalam persidangan Novanto menyebut ada aliran duit KTP el ke Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing 500 ribu dolar AS. KPK pun diminta mendalami pengakuan Novanto.
"KPK harus segera menindaklanjuti keterangan yang disampaikan Setya Novanto itu," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/2).
Dia mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan KPK adalah segera meminta keterangan Made Oka Masagung sebagai orang yang disebut Novanto menyerahkan uang ke Puan dan Pramono.
Melihat tipikal Puan, Sya'roni sulit percaya jika putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno itu menerima langsung uang tersebut. Kalaupun benar ada penerimaan dipastikan dilakukan oleh pihak lain, bukan oleh Puan sendiri.
"Tugas KPK semakin berat karena transaksi kemungkinan besar dilakukan melalui perantara. Adanya rangkaian perantara inilah yang bisa menjadikan keterangan Novanto sulit dibuktikkan," kata dia.
"Tapi mudah-mudahan KPK serius menindaklanjuti keterangan Novanto dan sesegera mungkin membuktikkan keterlibatan Puan dan Pramono," tukas Sya'roni
http://hukum.rmol.co/read/2018/03/22/331954/Tugas-KPK-Bongkar-Jatah-Puan-di-KTP-El-Lumayan-Berat-
-----------------------
Nunggu tahun depan aja, minimal usai Pemilu dan Pilpres, nbiar jelas dulu yang menang rezim siapa dan rezim parpol apa yang berkuasa.

atau KPK Takut?
6 Feb 2018 22:25

Berita7.id – Sesuai dengan fakta pada kasus dugaan korupsi e-KTP, disebutkan adanya aliran dana kepada tiga partai politik, antara lain: Partai Demokrat, Golkar, dan PDI-P. Cukup fantastis jumlahnya, Demokrat dan Golkar sebesar 150 miliar, dan PDI-P sebesar 80 miliar!
“Kepada terdakwa II (Sugiharto) bahwa untuk kepentingan penganggaran, Andi Agustinus alias Andi Narogong akan memberikan uang sejumlah Rp 520 miliar kepada beberapa pihak, diantaranya PDIP sejumlah Rp 80 miliar,” kata sumber yang mengutip dokumen pengadilan.
Irman, seorang mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan secara tegas adanya aliran dana ke tiga partai yang disebutkan. Fakta ini diungkap olehnya pada persidangan terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto, pekan silam.
Dari tiga partai yang disinyalir mendapat cipratan dana e-KTP, baru Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah dan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto yang kini diperiksa jadi terdakwa yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berbeda dengan Puan Maharani, dirinya belum masuk di dalam daftar pemeriksaan lanjutan KPK di kasus korupsi e-KTP.
Ketika proyek e-KTP bergulir, Puan adalah seorang Ketua Fraksi PDI-P, yang merupakan partai paling besar urutan ketiga di DPR RI waktu itu.
Ketua Fraksi masing masing dari partai Golkar dan Demokrat sudah jadi terdakwa, tetapi Ketua Fraksi PDI-P, Puan Maharani, masih belum tersentuh oleh KPK. Padahal, fakta sidang sudah ada bahwasanya PDI-P menerima dana gelontoran sebesar 80 miliar.
Tentu saja, publik bertanya tanya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK akan memeriksa Puan Maharani kalau terdapat indikasi peran dalam kasus ini.
“Kami memeriksa sesuai perkembangan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi e-KTP. Jadi untuk sementara ini, yang kami periksa itu adalah pihak-pihak yang dekat dengan orang yng telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Syarief, seperti dilansir Liputan6 (4/2/2018). Syarief bilang, pihaknya tidak pernah pilih kasih ketika mengusut suatu perkara korupsi.
https://berita7.id/2018/02/06/korupsi-e-ktp-terbongkar-puan-maharani-kebal-hukum-atau-kpk-takut/

KPK BERANI PERIKSA PUAN?
Jumat, 23 Februari 2018 | 09:00
Masyarakat dibuat bertanya-tanya, mengapa pimpinan KPK dikriminalisasi; mengapa peran KPK akan diambil alih Densus Anti Korupsi; apa perlunya Pansus KPK; ada apa dengan penyiraman air keras pada Novel Baswedan.
Waktu akan menjawab pertanyaan itu.
Video pendek fakta persidangan e-KTP ini bukan hendak menjawab semua pertanyaan di atas, meskipun menebak-nebak bahwa jangan-jangan memang ada upaya penyelamatan pada orang tertentu dalam kasus tertentu e-KTP, misalnya, juga tidak dilarang.
Benarkah Puan Maharani yang terendus KPK sebagai penyebab semuanya?
Entahlah. Sebaiknya kita tunggu akhir cerita berdasarkan fakta-fakta persidangan berikutnya.
Puan Maharani warga negara Indonesia biasa seperti kita semua. Menurut Anda, beranikah KPK terhadap Puan?
http://www.rakyatmerdeka.tv/view/2018/02/23/2910/KPK-Berani-Periksa-Puan-
Tugas KPK Bongkar Jatah Puan di KTP-El Lumayan Berat
KAMIS, 22 MARET 2018 , 16:37:00 WIB
RMOL. Terdakwa korupsi KTP elektronik Setya Novanto buka suara. Di dalam persidangan Novanto menyebut ada aliran duit KTP el ke Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing 500 ribu dolar AS. KPK pun diminta mendalami pengakuan Novanto.
"KPK harus segera menindaklanjuti keterangan yang disampaikan Setya Novanto itu," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/2).
Dia mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan KPK adalah segera meminta keterangan Made Oka Masagung sebagai orang yang disebut Novanto menyerahkan uang ke Puan dan Pramono.
Melihat tipikal Puan, Sya'roni sulit percaya jika putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno itu menerima langsung uang tersebut. Kalaupun benar ada penerimaan dipastikan dilakukan oleh pihak lain, bukan oleh Puan sendiri.
"Tugas KPK semakin berat karena transaksi kemungkinan besar dilakukan melalui perantara. Adanya rangkaian perantara inilah yang bisa menjadikan keterangan Novanto sulit dibuktikkan," kata dia.
"Tapi mudah-mudahan KPK serius menindaklanjuti keterangan Novanto dan sesegera mungkin membuktikkan keterlibatan Puan dan Pramono," tukas Sya'roni
http://hukum.rmol.co/read/2018/03/22/331954/Tugas-KPK-Bongkar-Jatah-Puan-di-KTP-El-Lumayan-Berat-
-----------------------

Nunggu tahun depan aja, minimal usai Pemilu dan Pilpres, nbiar jelas dulu yang menang rezim siapa dan rezim parpol apa yang berkuasa.

0
3.5K
52


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan