- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Perusahaan Farmasi: Pakai Garam Lokal, Pasien Kejang-kejang


TS
mau.mau.lah
Perusahaan Farmasi: Pakai Garam Lokal, Pasien Kejang-kejang
Quote:
Jakarta - Industri enggan menggunakan garam lokal dan memilih pakai garam impor. Salah satunya industri farmasi yang pernah mengalami pengalaman kurang enak saat produknya menggunakan garam lokal.
Perusahaan tersebut adalah PT Intan Jaya Medika yang memproduksi cairan untuk pencuci darah. Menurut Plant Manager Rudi Santoso mengatakan, garam industri yang dibutuhkan untuk produknya harus memiliki tingkat kemurnian atau NaCL antara 99,4-99,9% bahkan sampai 102%.
Dia menceritakan produksi yang gagal dan berujung fatal ini ketika saat perusahaan tengah kesulitan mendapatkan pasokan bahan baku impor. Pada saat itu, salah satu pasien yang menggunakan produknya sampai kejang-kejang.
"Kami pernah melakukan modifikasi produk pakai garam lokal kualitas tinggi, tidak bisa masuk, karena pasien saya semua kejang-kejang, karena garam itu kalau farmasi 99,4-99,9%, bahkan 101% sampai 102%. Itu bagaimana garam dibutuhkan untuk farmasi," kata Rudi di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Kualitas garam lokal kualitas tinggi namun hal itu masih belum bisa menyesuaikan. Sebab untuk produk farmasi dibutuhkan garam dengan kualitas 99,9%.
Dia menceritakan kebutuhan garam industri sejak 2017 memang sulit didapatkan. Apalagi, hasil produksinya sekarang dibeli oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Dia merinci kebutuhan untuk produksinya sekitar 1.200-1.300 ton garam industri per tahun.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pihaknya bakal melakukan impor produk jadi langsung dari Malaysia sebesar 30% dari kebutuhan, sisanya tetap diproduksi sendiri. Bahkan, karena sulitnya mendapat izin impor garam industri tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal melakukan impor seluruhnya untuk memenuhi yang dibutuhkan BPJS.
"Kita impor produk jadi dari Malaysia, jadi misalnya 100% kebutuhan BPJS, 30% saya impor dari Malaysia, tahun ini 40% saya 60%, tahun depan saya mungkin ambil semua," tutup dia.
Diketahui, pemerintah akhirnya menetapkan kebutuhan garam industri sebesar 3,7 juta ton yang harus dipenuhi dengan impor. Tahap awal pemerintah telah menerbitkan izin impor kepada 21 perusahaan dengan volume 2,37 juta ton.
Sedangkan sisanya 1,33 juta pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menerbitkan rekomendasi izin impor untuk 27 perusahaan dengan volume 676.000 ton. 645.000 ton sisanya akan dipenuhi oleh garam lokal yang nantinya diserap oleh industri pengolahan garam.
https://m.detik.com/finance/industri/d-3927338/perusahaan-farmasi-pakai-garam-lokal-pasien-kejang-kejang
Perusahaan tersebut adalah PT Intan Jaya Medika yang memproduksi cairan untuk pencuci darah. Menurut Plant Manager Rudi Santoso mengatakan, garam industri yang dibutuhkan untuk produknya harus memiliki tingkat kemurnian atau NaCL antara 99,4-99,9% bahkan sampai 102%.
Dia menceritakan produksi yang gagal dan berujung fatal ini ketika saat perusahaan tengah kesulitan mendapatkan pasokan bahan baku impor. Pada saat itu, salah satu pasien yang menggunakan produknya sampai kejang-kejang.
"Kami pernah melakukan modifikasi produk pakai garam lokal kualitas tinggi, tidak bisa masuk, karena pasien saya semua kejang-kejang, karena garam itu kalau farmasi 99,4-99,9%, bahkan 101% sampai 102%. Itu bagaimana garam dibutuhkan untuk farmasi," kata Rudi di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Kualitas garam lokal kualitas tinggi namun hal itu masih belum bisa menyesuaikan. Sebab untuk produk farmasi dibutuhkan garam dengan kualitas 99,9%.
Dia menceritakan kebutuhan garam industri sejak 2017 memang sulit didapatkan. Apalagi, hasil produksinya sekarang dibeli oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Dia merinci kebutuhan untuk produksinya sekitar 1.200-1.300 ton garam industri per tahun.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pihaknya bakal melakukan impor produk jadi langsung dari Malaysia sebesar 30% dari kebutuhan, sisanya tetap diproduksi sendiri. Bahkan, karena sulitnya mendapat izin impor garam industri tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal melakukan impor seluruhnya untuk memenuhi yang dibutuhkan BPJS.
"Kita impor produk jadi dari Malaysia, jadi misalnya 100% kebutuhan BPJS, 30% saya impor dari Malaysia, tahun ini 40% saya 60%, tahun depan saya mungkin ambil semua," tutup dia.
Diketahui, pemerintah akhirnya menetapkan kebutuhan garam industri sebesar 3,7 juta ton yang harus dipenuhi dengan impor. Tahap awal pemerintah telah menerbitkan izin impor kepada 21 perusahaan dengan volume 2,37 juta ton.
Sedangkan sisanya 1,33 juta pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menerbitkan rekomendasi izin impor untuk 27 perusahaan dengan volume 676.000 ton. 645.000 ton sisanya akan dipenuhi oleh garam lokal yang nantinya diserap oleh industri pengolahan garam.
https://m.detik.com/finance/industri/d-3927338/perusahaan-farmasi-pakai-garam-lokal-pasien-kejang-kejang
0
2.2K
Kutip
24
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan