Kaskus

News

ujankzAvatar border
TS
ujankz
Ini Alasan Cyber Indonesia Laporkan Anis ke Polda
Jakarta, (Tagar 7/3/2018) - Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian mengutarakan alasannya melaporkan Pemprov DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya terkait penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang. 
Ini Alasan Cyber Indonesia Laporkan Anis ke Polda
"Kalau ini kita diamkan nanti kepala daerah di tempat lain melakukan hal yang sama. Kedua kerugiannya juga lebih mahal. Jadi jangan keberpihakan ini malah di atas hukum," kata Jack saat dikonfimasi Tagar, Rabu (7/3). 

Dia mengatakan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan menutup Jalan Jati baru tersebut sudah melanggar aturan hukum. 

"Kita kan negara hukum. Tapi bagaimana menciptakan keadilan sosial masyarakat seluruh Indonesia khususnya di Jakarta, ini harus dengan payung hukum. Kalau payung hukum sudah dilanggar bagaimana?" tukas dia. 

Jack menilai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan Jalan Jati Baru itu merupakan tindakan yang terburu-buru. 

"Yang paling fatal lagi saat ini berjalan dieksekusi dilakukan terburu-buru karena tidak melibatkan stakeholder kepolisian. Ini kan yang punya wewenang bukan kepala daerah, yang punya wewenang ini ialah Polri, yaitu turunan dari Undang-Undang Tahun 2009, pasal 130 yang mengatur pasal 127, pasal 128, dan 129," ucapnya. 

Bahkan menurut dia, rekomendasi dari Direktorat Lalu Lintas pun tidak diindahkannya. 

"Sudah dilanggar. Dirlantas Polda Metro Jaya sudah mengatakan kepada dia (Anis) untuk dibuka kembali. Jadi Anis ini hanya melibatkan SKPD di bawahnya saja dalam eksekusi (penutupan jalan Jati Baru)," jelasnya. 

Namun demikian Jack tetap menyerahkan kepada kepolisian terkait pelaporan yang telah dibuat olehnya. 

"Kalau pidananya itukan ranahnya penyidik," ujarnya. (ron) 

Sumber : http://www.tagar.id/ini-alasan-cyber...anis-ke-polda/
Diubah oleh ujankz 07-03-2018 14:33
0
2.6K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan