Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

saokudaAvatar border
TS
saokuda
Jika Tenaga Kerja Asing Diistimewakan, Pekerja Migas Indonesia Bisa Beralih Keluar
Publik-News.com – Terhitung sejak 5 Februari 2018 kementrian ESDM melakukan pencabutan/penyederhanaan regulasi dan perizininan di sektor ESDM. Total 18 peraturan dan 23 sertifikasi/perizinan pada sektor migas yang dicabut hingga Maret 2018.

Salah satu peraturan yang dicabut adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 31 tahun 2013 tentang ketentuan dan tata cara penggunaan TKA dan pengembangan tenaga kerja Indonesia (TKI) pada kegiatan usaha migas.

Dengan dicabutnya peraturan ini maka Ditjen Migas pun tidak perlu lagi mengeluarkan rekomendasi penerbitan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).

Alur birokrasi menjadi semakin sederhana dan cepat karena kontraktor migas kedepannya dapat mengajukan izin langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saja untuk menggunakan tenaga kerja asing (TKA).

Menurut Direktur Pembinaan Program Migas Budiyantono, pencabutan permen ini seiring dengan upaya meningkatkan investasi asing dengan cara memudahkan pekerja dari luar negeri masuk ke Indonesia. Pekerja asing yang bekerja di proyek-proyek migas Indonesia tetap diseleksi sesuai kebutuhannya yaitu diutamakan memiliki keahlian khusus terkait dengan teknologi baru seperti pengembangan lapangan migas di laut dalam.

“Contohnya kasus laut dalam yang namanya tenaga kerja Indonesia jujur saja belum memahami banget. Jadi masih perlu tenaga kerja asing, tapi special case (bidang tertentu), bukan semua yang kerja di laut dalam asing semua,” ungkap Budiyanto.

Menanggapi statement tersebut, Wakil Direktur Indonesia Community Energy Research (ICER) beranggapan bahwa persepsi mengenai tenaga kerja Indonesia belum memahami teknologi baru sangatlah tidak tepat dan terkesan merendahkan kapabilitas tenaga kerja migas Indonesia.

Sebetulnya sudah banyak tenaga kerja asli Indonesia yang memiliki keahlian khusus di teknologi laut dalam.

“Mungkin Pak Budiyanto kurang update dan butuh turun langsung untuk melihat kondisi industri migas saat ini. Di beberapa K3S, jabatan spesialis instalasi bawah laut (subsea) maupun pengeboran laut dalam (deep water) ditempati orang Indonesia,” Kata Romadhon di Jakarta, Sabtu (17/3/2018)

“Itu fakta dan jelas membuktikan bahwa orang Indonesia juga punya skill dan memiliki daya saing global,” tambahnya.

ICER pun menjelaskan dampak dari terlalu diistimewakannya tenaga kerja asing di industri migas akan membuat tenaga kerja Indonesia beralih mencari peluang di luar negeri.

”Saat era migas sedang jaya-jayanya ribuan tenaga kerja indonesia eksodus ke proyek-proyek migas di malaysia,middle east, hingga ke Norwegia. Ahli pemboran disana dulu bisa dihargai 1500 – 2000$ per hari, pastinya sangat menggiurkan,” Pungkasnya

“Jangan sampai nanti saat harga minyak naik kembali, kita kekurangan tenaga kerja handal karena kehilangan SDM terbaik yang hengkang ke luar negri,” tutupnya. (PN).

http://publik-news.com/jika-tenaga-kerja-asing-diistimewakan-pekerja-migas-indonesia-bisa-beralih-keluar-negeri/

Utamakan anak bangsa
0
2.4K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan