Quote:
Sebagaimana diketahui pemerintah telah mewajibkan pelanggan untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga. Entah berasal dari mana, isu kembali beredar terkait pendaftaran media sosial (medsos) dengan NIK dan KTP.
Sontak, mendengar isu yang diembuskan ini Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, pun akhirnya bersuara.
“Begini, saya orang yang sangat pro dengan governance, saya orang yang pro dengan transparansi. Bahwa ada pemikiran, misal siapa pun yang mewacanakan, mengaitkan identitas dengan akun media sosial, ya bisa-bisa saja,” kata Rudiantara, ketika ditanya soal isu pendaftaran medsos dengan NIK dan KTP di sela-sela acara peluncuran Alibaba Cloud pada Kamis (15/3).
Hanya saja, seumpama aturan pendaftaran akun media sosial menggunakan KTP diterapkan, itupun banyak hal yang perlu dilakukan, termasuk menanyakannya ke para pemilik platform, baik secara teknis maupun hal lainnya.
“Cuma pertama ‘kan akan kita tanya, platform mau apa ngga, sudah pernah terjadi apa belum. Kalau sudah pernah terjadi, ‘kan gampang secara teknis. Nah, secara teknis itu bagaimana, jadi masih banyak yang harus kita ini (pikirkan),” kata Rudiantara seraya menegaskan bahwa dirinya adalah orang yang sangat pro dengan transparansi.
“Jadi, tunjukkan kejantanan Anda, kalau Anda mau mengkritik (lewat medsos) kasih tahu nama Anda,” tutupnya. (Ozi)
Sumur: https://m.tabloidpulsa.co.id/news/33853-soal-daftar-akun-medsos-pakai-ktp-begini-kata-menkominfo/
bijimane komengtar ente
