- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ajaran dari MH Katakan Tahlilan dan Yasinan itu Sesat, MUI Minta Tokoh Agama Lakukan


TS
ferina.
Ajaran dari MH Katakan Tahlilan dan Yasinan itu Sesat, MUI Minta Tokoh Agama Lakukan
Ajaran dari MH Katakan Tahlilan dan Yasinan itu Sesat, MUI Minta Tokoh Agama Lakukan Pembinaan
http://jambi.tribunnews.com/2018/03/13/ajaran-dari-mh-katakan-tahlilan-dan-yasinan-itu-sesat-mui-minta-tokoh-agama-lakukan-pembinaan
TRIBUNJAMBI.COM. SENGETI - Sudah hampir dua tahun kelompok yang dipimpin MH mengembangakan ajaran di Desa Parit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Sekretaris MUI Kabupaten Muarojambi, Zubandi, mengatakan ajaran itu termasuk sesat.
Dia mengatakan ajaran itu sudah berkembang hampir dua tahun. Namun, baru pada akhir 2017 mulai mencuat.
"Berdasarkan laporan dari kepala desa setempat, ajaran itu menyesatkan artinya ajaran-ajaran agama atau tradisi yang dilakukan oleh masyarakat sekitar. Dikatakan oleh kelompok ini, bahwa itu sesat," ujarnya, Selasa (13/3).
Ajaran ataupun tradisi yang dikatakan kelompok tersebut sesat adalah terkait acara tahlilan dan yasinan yang sering dilakukan masyarakat Sungai Gelam.
"Acara tahlilan itu dikatakannya sesat. Selain itu, yasinan yang dilakukan masyarakat itu sesat. Dari sinilah masyarakat mulai gerah dan resah," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan jumlah orang yang mengikuti ajaran sesat ini berjumlah 10 keluarga yang mana kesemuanya adalah warga di Sungai Gelam.
Hal yang dilakukan MUI Kabupaten Muarojambi terkait ajaran sesat ini, yaitu berharap kepada masyarakat ataupun tokoh agama agar melakukan pembinaan terhadap kelompok ini.
"Kepada masyarakat dan juga termasuk tokoh agama, supaya lakukan pembinaan terhadap kelompok ini. Agar mereka kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya," ujarnya.
NGOAHAHA

http://jambi.tribunnews.com/2018/03/13/ajaran-dari-mh-katakan-tahlilan-dan-yasinan-itu-sesat-mui-minta-tokoh-agama-lakukan-pembinaan
TRIBUNJAMBI.COM. SENGETI - Sudah hampir dua tahun kelompok yang dipimpin MH mengembangakan ajaran di Desa Parit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Sekretaris MUI Kabupaten Muarojambi, Zubandi, mengatakan ajaran itu termasuk sesat.
Dia mengatakan ajaran itu sudah berkembang hampir dua tahun. Namun, baru pada akhir 2017 mulai mencuat.
"Berdasarkan laporan dari kepala desa setempat, ajaran itu menyesatkan artinya ajaran-ajaran agama atau tradisi yang dilakukan oleh masyarakat sekitar. Dikatakan oleh kelompok ini, bahwa itu sesat," ujarnya, Selasa (13/3).
Ajaran ataupun tradisi yang dikatakan kelompok tersebut sesat adalah terkait acara tahlilan dan yasinan yang sering dilakukan masyarakat Sungai Gelam.
"Acara tahlilan itu dikatakannya sesat. Selain itu, yasinan yang dilakukan masyarakat itu sesat. Dari sinilah masyarakat mulai gerah dan resah," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan jumlah orang yang mengikuti ajaran sesat ini berjumlah 10 keluarga yang mana kesemuanya adalah warga di Sungai Gelam.
Hal yang dilakukan MUI Kabupaten Muarojambi terkait ajaran sesat ini, yaitu berharap kepada masyarakat ataupun tokoh agama agar melakukan pembinaan terhadap kelompok ini.
"Kepada masyarakat dan juga termasuk tokoh agama, supaya lakukan pembinaan terhadap kelompok ini. Agar mereka kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya," ujarnya.
NGOAHAHA


Diubah oleh ferina. 17-03-2018 11:34


viniest memberi reputasi
1
17.4K
138


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan