Kaskus

Entertainment

maspirAvatar border
TS
maspir
Peraturan Baru mengenai Pelarangan membawa 'Powerbank' di Pesawat
Peraturan Baru mengenai Pelarangan membawa 'Powerbank' di Pesawat


PROLOG



Selamat pagi, siang, sore dan malam hari agan dan sista. 
Pagi untuk kamu yang sedang melek dari tidur jangan lupa minum air putih kemudian mandi, jangan lupa menggosok gigi, setelah itu tolonglah Ibumu di dapur (khusus sista)emoticon-Big Grin. Jangan lupa juga bagi anak kostan kamarnya dirapikan sendiri yaemoticon-Ngakak
Siang bagimu yang bersantai karena urusan kerja, kuliah, sekolah atau kegiatan lainnya. Istirahatkan sejenak pemikiran agan/sista untuk kembali beraktifitas selanjutnya.
Selamat sore buat kamu yang disana, kapan putus sama pacarnya? emoticon-Ngakak
Selamat malam buat para jomblo semoga tidak memikirkan dan memimpikan mantan ya emoticon-Wkwkwk

LANGSUNG TKP


1.  PENYEBAB POWERBANK DILARANG MASUK PESAWAT


Pelarangan membawa powerbank bukan tanpa alasan gan/sist, petugas bandara Soekarno-Hatta berkaca dari kasus terjadinya powerbank yang meledak di pesawat China Southern Airlines mulai melakukan penyitaan powerbank, alasannya seperti yang diberitakan liputan6.com bahwa telah terjadi insiden meledaknya powerbank pada Minggu 25 Februari waktu setempat itu terjadi saat penumpang tengah naik di Bandara Internasional Guangzhou Baiyun. Peristiwa tersebut menyebabkan penundaan terbang selama tiga jam pada penerbangan CZ3539. Pesawat tersebut seharusnya dijadwalkan berangkat ke Bandara Internasional Hongqiao Shanghai sekitar tengah hari.
Cuplikan video terjadinya kebakaran dapat dilihat nih gan




Jangan fokus ke audionya ya gan "gue an***" emoticon-Wakakaemoticon-Wakaka



2. PERATURAN MEMBAWA POWER BANK



Dikutip dari akun  twitter bandara SOEKARNO-HATTAIATA (International Air Transport Association) atau Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional mengeluarkan peraturan yang intinya bahwa peraturan powerbank berkapasitas dibawah 100wh di izinkan untuk dibawa dalam bagasi kabin, untuk antara 100Wh sampai dengan 160Wh boleh dibawa asal mendapat persetujuan pihak maskapai, sedangkan diatas 160wh dilarang untuk dibawa gan.

Bingung gan hitungannya gimana itu? gini nih gan penjelasn detailnya dikutip dari cnnindonesia.com 

- Peralatan yang boleh dibawa hanya yang mempunyai daya per jam (watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh (watt-hour atau daya per jam). Sedangkan peralatan yang mempunyai Wh lebih dari 100 Wh tapi tidak lebih dari 160 Wh, harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal dua unit per penumpang.

- Untuk peralatan yang mempunyai daya per jam lebih dari 160 Wh (Wh ≥ 160) atau besarnya daya per jam (watt-hour) tidak dapat diidentifikasi, maka peralatan tersebut dilarang dibawa dalam penerbangan.

- Untuk peralatan powerbank atau baterai lithium cadangan yang tidak mencantumkan keterangan jumlah Wh, maka perhitungan jumlah Wh dapat diperoleh dengan rumus E = V x I. E = daya per jam, satuannya adalah watt-hour (Wh), V = tegangan, satuannya adalah volt (V), I = arus, satuannya adalah ampere (Ah).

- Apabila hanya diketahui miliampere (mAh), maka untuk mendapatkan ampere-hour (Ah) harus dibagi 1000. Contohnya; jika jumlah voltase 5 V dan jumlah kapasitas 6000 mAh, maka jumlah daya per jam adalah 6000 mAh : 1000 = 6 Ah. Sedangkan daya per jamnya adalah 5 V x 6 Ah = 30 Wh sehingga masih boleh dibawa dalam penerbangan. 

Terimakasih gan, just info semoga bermanfaat bagi kalian yang hobby traveling naik pesawat gan/sist emoticon-Traveller

sumur 1 : Pemikiran sendiri
Sumur 2 : digalidisini
sumur 3 : tarikdisini
Sumur 4 : masihdisini
0
1.9K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan