
Quote:
Online24, Makassar – Aksi kejahatan seorang wanita spesialis maling telepon genggam harus berakhir. Wanita bernama Istiqomah (35) itu ditangkap polisi usai melakukan aksinya di Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (15/3/2018) malam.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap menuturkan, pelaku ditangkap karena adanya informasi tentang kejadian pencurian di kampus UMI Makassar saat korbannya sedang bermain basket. Atas informasi itu, personel Resmob Polsek Panakukang menuju TKP untuk melakukan penyeledikan dan penangkapan.
“Setelah ciri-ciri pelaku diketahui anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan satu buah HP Merk Samsung J5 warna hitam milik korban di dalam tas pelaku,” terang Ananda.
Saat diintrogasi, kata Ananda, pelaku mengaku melakukan pencurian dengan cara berpura-pura menjadi penonton basket. Setelah mengamati, pelaku mengambil telepon genggam milik korban.
“Pelaku mengambil HP milik korban yang disimpan di atas tas di pinggir lapangan basket lalu membawanya kabur,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pelaku pun mengakui pernah melakukan pencurian di beberapa wilayah di Kota Makassar diantaranya daerah pasar sentral dan Mall Ratu Indah dengan hasil barang curian sedikitnya tujuh buah telepon genggam berbagai Merk.
“Kini pelaku telah ditahan di Mapolrek Panakkukang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tukas Ananda.