- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
JR Saragih Jadi Tersangka Pemalsuan Legalisir Ijazah Palsu


TS
mau.mau.lah
JR Saragih Jadi Tersangka Pemalsuan Legalisir Ijazah Palsu
Quote:
Jakarta - JR Saragih ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan pemalsuan legalisir ijazah palsu. Padahal JR Saragih belum lama ini memenangkan gugatan di Bawaslu yang membuka peluang ikut Pilgub Sumatera Utara.
"Betul (jadi tersangka)," kata Dirtektur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Andi Rian saat diminta konfirmasi detikcom, Kamis (15/3/2018).
Rian belum menerangkan lebih detail mengenai penetapan tersangka ini. Namun dia memastikan penetapan status tersaangka ini terkait dengan urusan ijazah yang mengganjal JR Saragih maju Pilgub.
"Terkait legalisasi palsu terhadap copy ijazah," imbuh Rian.
Penetapan JR Saragih sebagai tersangka dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut. JR Saragih akan segera dipanggil terkait kasus ini.
"Dipanggil untuk hadir diperiksa sebagai tersangka pada hari Senin tanggal 19 Maret 2018," ujar Andi.
JR Saragih yang berpasangan dengan Ance memenangkan gugatan di Bawaslu Sumut pada Sabtu (3/3). JR Saragih diminta melakukan legalisir ulang fotokopi ijazah SMA dan diberikan ke KPU untuk melengkapi syarat administrasi Pilgub.
Sebelumnya KPU tak meloloskan JR Saragih-Ance sebagai peserta Pilkada Sumut lantaran masalah ijazah SMA tersebut. JR Saragih sempat menjelaskan bahwa tempat dirinya bersekolah SMA sudah ditutup pada 1994, yang berada di Jakarta. Atas hal itu, dia melegalisasi ijazahnya ke Dinas Pendidikan DKI.
Dikutip dari situs resmi Partai Demokrat, selepas pendidikan SMA di Jakarta, JR Saragih kemudian melanjutkan pendidikannya ke Akademi Militer (Akmil) Magelang. Sejumlah penugasan pernah dilakoninya mulai dari personel elite Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), hingga Komandan Subdenpom Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) Purwakarta, Jawa Barat.
Padahal seperti diketahui, salah satu syarat untuk mendaftar di Akmil menggunakan ijazah SMA/MA atau yang setara dengan nilai UAN yang ditentukan. Namun, saat itu ketua KPU Sumut Mulia Banurea bersikukuh pasangan JR Saragih-Ance Selian tidak memenuhi syarat soal legalisasi ijazah. Ia menerangkan pihaknya sudah melakukan penelitian berkas, termasuk legalisasi ijazah.
https://news.detik.com/berita/d-3919...r-ijazah-palsu
"Betul (jadi tersangka)," kata Dirtektur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Andi Rian saat diminta konfirmasi detikcom, Kamis (15/3/2018).
Rian belum menerangkan lebih detail mengenai penetapan tersangka ini. Namun dia memastikan penetapan status tersaangka ini terkait dengan urusan ijazah yang mengganjal JR Saragih maju Pilgub.
"Terkait legalisasi palsu terhadap copy ijazah," imbuh Rian.
Penetapan JR Saragih sebagai tersangka dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut. JR Saragih akan segera dipanggil terkait kasus ini.
"Dipanggil untuk hadir diperiksa sebagai tersangka pada hari Senin tanggal 19 Maret 2018," ujar Andi.
JR Saragih yang berpasangan dengan Ance memenangkan gugatan di Bawaslu Sumut pada Sabtu (3/3). JR Saragih diminta melakukan legalisir ulang fotokopi ijazah SMA dan diberikan ke KPU untuk melengkapi syarat administrasi Pilgub.
Sebelumnya KPU tak meloloskan JR Saragih-Ance sebagai peserta Pilkada Sumut lantaran masalah ijazah SMA tersebut. JR Saragih sempat menjelaskan bahwa tempat dirinya bersekolah SMA sudah ditutup pada 1994, yang berada di Jakarta. Atas hal itu, dia melegalisasi ijazahnya ke Dinas Pendidikan DKI.
Dikutip dari situs resmi Partai Demokrat, selepas pendidikan SMA di Jakarta, JR Saragih kemudian melanjutkan pendidikannya ke Akademi Militer (Akmil) Magelang. Sejumlah penugasan pernah dilakoninya mulai dari personel elite Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), hingga Komandan Subdenpom Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) Purwakarta, Jawa Barat.
Padahal seperti diketahui, salah satu syarat untuk mendaftar di Akmil menggunakan ijazah SMA/MA atau yang setara dengan nilai UAN yang ditentukan. Namun, saat itu ketua KPU Sumut Mulia Banurea bersikukuh pasangan JR Saragih-Ance Selian tidak memenuhi syarat soal legalisasi ijazah. Ia menerangkan pihaknya sudah melakukan penelitian berkas, termasuk legalisasi ijazah.
https://news.detik.com/berita/d-3919...r-ijazah-palsu
0
2.2K
Kutip
18
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan