hid55Avatar border
TS
hid55
Lagi-Lagi Percaya Dukun Simpan Dua Gentong yang Katanya Berisi Uang, Oh Ternyata

jpnn.com, PONOROGO - Muhammad Sabil, 56, warga Dusun Krajan, Desa Kepuh Buruh, Kecamatan Siman, Ponorogo, Jatim, menjadi korban penipuan modus penggandaan uang.

Dia mengaku merugi sebesar Rp 12 juta akibat ditipu oleh Siswoyo, warga Keniten, Ponorogo.

Aksi tipu-tipu itu bermula sekitar November 2016 lalu. Pelaku mendatangi rumah korban menawarkan mampu menggandakan uang dengan cara gaib.

Syaratnya, Sabil harus menyerahkan uang mahar kepada pelaku. ’’Waktu itu maharnya sebesar Rp 3 juta,’’ kata Sabil kepada Jawa Pos Radar Ponorogo, Rabu (14/3).

Pelaku menjanjikan uang itu dapat berlipat ganda apabila Sabil mampu menjalani berbagai syarat yang diminta. Seperti melakukan puasa Senin dan Kamis. Serta rutin menjalankan ibadah di Masjid Tegal Sari.

Tentu Sabil menuruti permintaan pelaku. ’’Uang disimpan pelaku di bawah bantal dengan terbungkus amplop. Saya dilarang membukanya sebelum ada perintah dari pelaku,’’ ungkap bapak tiga anak itu.

Sabil mengaku awalnya tidak menaruh curiga sama sekali terhadap pelaku. Bahkan ketika dirinya dimintai uang lagi oleh Siswoyo. Alasannya, sama sebagai mahar agar uangnya bisa bertambah dua kali lipat.

‘’Itu berlangsung sampai sekitar 17 bulan. Sebelum kemudian pelaku memberikan saya dua gentong yang katanya berisi uang untuk disimpan di kamar dan belakang rumah sekitar akhir Februari lalu,’’ terangnya.

Aksi pelaku baru terbongkar pada Selasa (13/3). Bermula ketika Sabil dimintai sejumlah uang kembali oleh pelaku sebagai syarat penggandaan uang.

Agus Nurwanto, anak korban yang mendengar percakapan itu langsung berontak. Siswoyo yang mengetahui anak korban marah-marah langsung melarikan diri. ‘’Sempat saya kejar sampai ke sawah. Tapi, pelaku kabur,’’ ujar Sabil.

Sabil yang merasa sudah tertipu kemudian memutuskan memecahkan gentong yang sempat diberikan oleh pelaku.

Dari situ korban mendapati bahwa gentong tersebut ternyata hanya berisi uang mainan dengan berbagai pecahan. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Siman.

‘’Pelaku ditangkap di Desa Manuk saat bertandang ke salah satu rumah warga,’’ kata Kapolsek Siman AKP Dwi Agus Cahyono.

Dari hasil penyelidikan, Agus mengungkapkan uang hasil tindak penipuan yang dilakukan kepada korban digunakan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Pelaku juga mengaku perbuatannya tersebut baru dilakukan satu kali. ’’Tapi, kami membuka pengaduan kepada masyarakat apabila pernah menjadi korban penipuan pelaku untuk segera melapor,’’ ujarnya
0
1.2K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan