- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Permukaan tanah di Jakarta turun 60 cm, Sandi ancam buat Perda


TS
beritahati.com
Permukaan tanah di Jakarta turun 60 cm, Sandi ancam buat Perda
Quote:
Beritahati.com, Jakarta- Penggunaan air tanah di Jakarta sudah dalam kondisi mengkhawatirkan hingga menyebabkan turunnya permukaan tanah sekitar 30 hingga 60 centimeter (cm).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mengimbau penggunaan air tanah untuk memenuhi kebutuhan warga sehari-hari hendaknya dikurangi, bahkan dihentikan. Semudah itukah?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum mampu untuk menyetop itu. Sandi beralasan karena Pemprov DKI Jakarta belum memiliki regulasi, baik Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait permasalahan tersebut.
Namun demikian, Sandi mengatakan anjuran untuk warga agat tidak memakai air tanah akan didorong menjadi Peraturan Daerah DKI Jakarta.
”Untuk nyetop, belum, belum ada. Paling kuat, Perda lah, tapi nanti kita lihat,” katanya di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (15/3).
Menurut Sandi peraturan penggunaan air tanah di Jakarta penting dilakukan, mengingat permukaan tanah di Jakarta terus menurun hingga 60 cm per tahun.
“Ini sangat serius karena ada penurunan muka tanah. Kita nggak nyadar tiap tahun turun 30-60 cm. Dan satu-satunya cara menyetop penurunan ini adalah penyetopan pengambilan air tanah. Nah ini harus kita buat regulasinya juga,” tutur Politisi Partai Gerindra ini.
Sandi berharap warga mulai beralih menggunakan air saluran PAM Jaya. Kendala yang dihadapi yang dihadapi adalah baru sebagian warga yang rahnya tersambung pipa milik PAM Jaya.
“60 Persen sudah terlayani, sisanya yang lain kita harus ada inovasinya,” pungkas Sandi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mengimbau penggunaan air tanah untuk memenuhi kebutuhan warga sehari-hari hendaknya dikurangi, bahkan dihentikan. Semudah itukah?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum mampu untuk menyetop itu. Sandi beralasan karena Pemprov DKI Jakarta belum memiliki regulasi, baik Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait permasalahan tersebut.
Namun demikian, Sandi mengatakan anjuran untuk warga agat tidak memakai air tanah akan didorong menjadi Peraturan Daerah DKI Jakarta.
”Untuk nyetop, belum, belum ada. Paling kuat, Perda lah, tapi nanti kita lihat,” katanya di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (15/3).
Menurut Sandi peraturan penggunaan air tanah di Jakarta penting dilakukan, mengingat permukaan tanah di Jakarta terus menurun hingga 60 cm per tahun.
“Ini sangat serius karena ada penurunan muka tanah. Kita nggak nyadar tiap tahun turun 30-60 cm. Dan satu-satunya cara menyetop penurunan ini adalah penyetopan pengambilan air tanah. Nah ini harus kita buat regulasinya juga,” tutur Politisi Partai Gerindra ini.
Sandi berharap warga mulai beralih menggunakan air saluran PAM Jaya. Kendala yang dihadapi yang dihadapi adalah baru sebagian warga yang rahnya tersambung pipa milik PAM Jaya.
“60 Persen sudah terlayani, sisanya yang lain kita harus ada inovasinya,” pungkas Sandi.
0
2K
Kutip
32
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan