- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pembatasan mobil genap ganjil bakal berlaku di Jagorawi dan Tangerang


TS
beritahati.com
Pembatasan mobil genap ganjil bakal berlaku di Jagorawi dan Tangerang
Quote:
Beritahati.com, Jakarta- Kebijakan pembatasan kendaraan dengan pengaturan nomor polisi ganjil genap di ruas tol juga akan diujicobakan di ruas lain, diantaranya di tol Jagorawi dan Tangerang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Darat 2018 di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya terleih dahulu mengevaluasi penerapan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang sudah berjalan mulai 12 Maret 2018.
Terdapat tiga pengaturan dalam paket kebijakan penanganan kemacetan tol Jakarta-Cikampek, yaitu ganjil-genap mulai pukul 06.00-09.00 WIB, jalur khusus bus serta pembatasan angkutan barang golongan 3-5 mulai pukul 06.00-09.00 WIB.
"Kami akan melakukan evaluasi mingguan, kalau kita mendapatkan suatu hal yang baik, bersamaan dengan itu Pak Dirjen Darat sudah melakukan evaluasi di lima ruas yang lain, seperti di Jagorawi, Tangerang dan ada tiga lagi," ucapnya.
Namun, lanjut dia, apabila jadi diberlakukan, maka akan secara bertahap tidak serentak dan perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
(BACA JUGA) Pengemudi Go-Jek gadungan diciduk Polisi bawa kabur barang pesanan
"Kita akan lihat dan kerjakan untuk Jagorawi dan Tangerang, dua-duanya sudah minta dilakukan, katakanlah satu bulan di tempat yang ini, satu bulan lagi di tempat yang lain," tuturnya.
Selain itu, dia mengatakan pemberlakukan ganjil-genap bukan merupakan solusi jangka panjang dan tengah dicarikan jalan keluar untuk pemecahan jangka panjang dalam mengurai kepadatan.
"Kalau berhasil, kita lakukan ke tempat lain, tetapi kita tidak akan melakukan tindakan masif tetapi tidak melakukan suatu kualitas," katanya.
Dia mengatakan untuk di Tol Tangerang agar kepadatan dari arah Barat Jakarta bisa dicegah.
Berdasarkan evaluasi harian, untuk Tol Jakarta-Cikampek terpantau lancar sebelumnya kecepatan mobil hanya 10-15 kilometer per jam.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Darat 2018 di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya terleih dahulu mengevaluasi penerapan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang sudah berjalan mulai 12 Maret 2018.
Terdapat tiga pengaturan dalam paket kebijakan penanganan kemacetan tol Jakarta-Cikampek, yaitu ganjil-genap mulai pukul 06.00-09.00 WIB, jalur khusus bus serta pembatasan angkutan barang golongan 3-5 mulai pukul 06.00-09.00 WIB.
"Kami akan melakukan evaluasi mingguan, kalau kita mendapatkan suatu hal yang baik, bersamaan dengan itu Pak Dirjen Darat sudah melakukan evaluasi di lima ruas yang lain, seperti di Jagorawi, Tangerang dan ada tiga lagi," ucapnya.
Namun, lanjut dia, apabila jadi diberlakukan, maka akan secara bertahap tidak serentak dan perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
(BACA JUGA) Pengemudi Go-Jek gadungan diciduk Polisi bawa kabur barang pesanan
"Kita akan lihat dan kerjakan untuk Jagorawi dan Tangerang, dua-duanya sudah minta dilakukan, katakanlah satu bulan di tempat yang ini, satu bulan lagi di tempat yang lain," tuturnya.
Selain itu, dia mengatakan pemberlakukan ganjil-genap bukan merupakan solusi jangka panjang dan tengah dicarikan jalan keluar untuk pemecahan jangka panjang dalam mengurai kepadatan.
"Kalau berhasil, kita lakukan ke tempat lain, tetapi kita tidak akan melakukan tindakan masif tetapi tidak melakukan suatu kualitas," katanya.
Dia mengatakan untuk di Tol Tangerang agar kepadatan dari arah Barat Jakarta bisa dicegah.
Berdasarkan evaluasi harian, untuk Tol Jakarta-Cikampek terpantau lancar sebelumnya kecepatan mobil hanya 10-15 kilometer per jam.
0
977
Kutip
8
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan