
Quote:
Online24, Makassar – Seorang Wanita cantik bernama Andi Riski Amelia (27) harus merelakan dirinya gagal terbang ke Makassar. Sebab, Ia kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu saat berada di Bandara Internasional Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara.
Penumpang maskapai Lion Air JT-739/PK-LOY dengan rute penerbangan Tarakan-Makassar itu, diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di X-Ray kedua ruang tunggu Bandara Internasional Juwata, Selasa (13/3/2018) kemarin.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, saat petugas X-Ray melakukan pemeriksaan, ditemukan benda mencurigakan di dalam koper baju bagian tengah.
Namun, saat diminta untuk membongkanya, pelaku bergelagat kebingungan dan tidak mau mengeluarkan barang yang ada di dalam koper miliknya. Petugas Avsec yang menaruh curiga menyuruh barang yang dibawa pelaku untuk di X-Ray ulang.
“Setelah mengetahui barang yang dibawa pelaku dicurigai kemudian barang tersebut dibongkar dan ditemukan narkotika jenis sabu seberat berat 1.080 gram,” kata Dicky, Rabu (14/3/2018).
“Selanjutnya pelaku dibawa menuju gedung keamanan Bandara Internasional Juwata Tarakan untuk dimintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.