Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),
bunga KPR yang dibebankan kepada pembeli rumah hanya 5 persen. Skema ini digunakan dalam program rumah DP 0 rupiah.
Namun, siapa yang akan menanggung jika bunga yang diberi bank lebih dari 5 persen?
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan belum bisa memastikan Pemprov DKI akan menanggung bunga cicilan KPR itu.
"Pedomannya FLPP saja, yaitu 5 persen. Kalau (bunga) lewat 5 persen,
saya enggak bilang akan subsidi, ya. Saya belum berani statement ada subsidi atau tidak kalau lebih dari 5 persen," ujarAgustino di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/3/2018).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati mengatakan, masalah bunga KPR masih digodok tim program tersebut. Nantinya akan diatur dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Kalau di FLPP betul (bunga KPR) 5 persen. Kalau di Jakarta seperti apa? Itu lagi digodok tim Pak Agustino," ujar Tuti.
Pemprov DKI Jakarta belum tentu memberikan subsidi bunga KPR rumah DP 0 rupiah. Selain itu, Tuti mengatakan, Pemprov DKI juga tidak memberi subsidi uang muka. Pemprov DKI Jakarta hanya menalangi uang muka tersebut yang akan dibayar kembali oleh pembeli melalui cicilan mereka.
"Jadi, bukan diberi cuma-cuma dan bukan hibah. Pemprov DKI menyediakan fasilitas agar para target DP 0 rupiah ini apabila skemanya di awal diperlukan DP, dia enggak cari sendiri, (tetapi) ditalangi," kata Tuti.
https://megapolitan.kompas.com/read/...ov-belum-punya
Gw yakin nasbung punya jawabannya 😄😄