TS
gatra.com
Ratusan PHL Bantul Dipecat, DPRD Anggap karena Politik

Yogyakarta, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul menganggap 396 pegawai harian lepas (PHL) yang diputus kontraknya merupakan korban politik Bupati Suharsono. Sebab setelah pemecatan itu, mulai 11 Januari, Pemkab Bantul melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membuka lowongan PHL baru.
Meskipun pemkab telah membantah tidak ada unsur politik, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo menengarai kebijakan tersebut wujud balas dendam politik Bupati Suharsono.
“Dari data yang saya dapat, hampir semua PHL yang diputus kontraknya adalah yang diangkat lebih dari 10 tahun lalu. Mereka ini diangkat oleh Idham Samawi, bupati sebelumnya,” kata Hanung saat dihubungi, Kamis (11/1).
Apalagi, sehari selepas keputusan itu, Pemkab Bantul melalui www.bantulkab.go.id merilis pengumuman penerimaan PHL.Karena itu, Hanung mengatakan DPRD akan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan tentang pemecatan PHL yang semuanya warga Bantul.
“Saya melihat kebijakan ini tidak memiliki orientasi perlindungan kepada warga Bantul. Tes psikologi yang diadakan pemkab bekerja sama dengan Polda DIY tidak memiliki dasar sama sekali,” kata politisi PDI-Perjuangan ini.
Hanung menambahkan, jika memang Pemkab ingin melakukan penataan, maka hasil dari tes psikologi bukan berupa pemutusan hubungan kerja. Namun penempatan ulang PHL sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan dari dinas atau instansi.
Sekretaris DPRD Yudha P Wibowo juga menyatakan akan mengawal kasus ini bukan hanya di tingkat kabupaten, namun sampai DPRD DI Yogyakarta hingga pusat.
“Kami meminta kebijakan ini ditinjau ulang. Jika memang pemerintah berjanji membuka lowongan PHL, kami berharap mereka yang saat diputus kontrak mendapatkan prioritas,” lanjutnya.
Apalagi dengan adanya pembukaan lowongan PHL, Yudha melihat hal itu mencenderai komitmen pemerintah dengan DPRD ihwal kebijakan umum anggaran 2018, di mana pemerintah tidak akan mengangkat PHL baru.
Adapun Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bantul, Danu Sumaryanta membenarkan adanya pengumuman lowongan kerja untuk PHL baru. Seluruh proses pendaftaran, pengumpulan berkas, hingga pelaksanaan tes pada 11 sampai 30 Januari.
“Kami persilakan semua PHL yang diputus kontraknya per tahun ini untuk melamar ulang, sesuai kemampuan dan kebutuhan yang ada. Kami akan bersikap profesional,” jelasnya.
Pemkab Bantul memutus kontrak 396 PHL per 10 Januari. Sejumlah PHL meminta kebijakan ini dilihat ulang karena kebanyakan mereka telah bekerja lebih dari 10 tahun.
Reporter : Arif Koes
Editor : Mukhlison
Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/jawa/...karena-politik
---
-
Tahun Ini Yogyakarta Butuh 1.700 PNSanasabila memberi reputasi
1
794
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan