omdikenyotomAvatar border
TS
omdikenyotom
Komnas HAM: Apakah Memakai Cadar Tuntutan Agama?
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga mengungkapkan sejumlah pemikiran tentang kontroversi penggunaan cadar bagi wanita menyusul larangan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

"Ada pro kontra (cadar) itu bukan bagian dari ibadah, tapi hanya kultural,"
katanya Sandrayati di Gedung Komnas HAM pada Jumat, 9 Maret 2018.

Dia menjelaskan, Komnas HAM belum menerima pengaduan secara langsung tentang larangan penggunaan cadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Baca: Cadar Dilarang Masuk Kampus, NU dan Muhammadiyah Beda Pandangan

Sebelumnya, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi mengatakan, mahasiswi dilarang menggunakan cadar selama beraktivitas di kampus. Bahkan, dia mengancam mengeluarkan mahasiswi yang nekat menggunakan cadar jika sudah tujuh kali diperingatkan dan dibina.

Menurut Sandrayati, lepas dari perdebatan landasan penggunaan cadar, Komnas HAM membahas apakah pelarangan itu termasuk pelanggaran HAM. Di sisi lain, tak semua pelarangan masuk kategori pelanggaran HAM berupa diskriminasi atas dasar ras, suku, dan agama.

"Nah, pertanyaannya apakah memakai cadar itu bagian dari menjalankan agama?" ujar Sandrayati. "Kalau itu bukan bagian dari menjalankan agama, tidak apa-apa dilarang."

Maka perlu pengkajian mendalam tentang aturan agama tentang cadar. Namun, petinggi Komnas HAM ini meneruskan, yang tak kalah penting adalah memastikan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga bisa kuliah.

https://nasional.tempo.co/read/1068365/komnas-ham-apakah-memakai-cadar-tuntutan-agama
0
3.6K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan