- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sohibul Iman Mundur dari PKS, Fahri Hamzah akan Cabut Laporan Polisi


TS
dikuncibro
Sohibul Iman Mundur dari PKS, Fahri Hamzah akan Cabut Laporan Polisi
Sohibul Iman Mundur dari PKS, Fahri Hamzah akan Cabut Laporan Polisi
POLITIK
Oleh Abdy Terbit 8 Mar 2018 at 9:28pm
Tandaseru.id

JAKARTA (!) – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan dirinya akan mencabut laporan polisi jika Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mundur atau melepas jabatannya menjadi pimpinan partai. Laporan itu terkait dengan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sohibul.
“Pokoknya saya ini kan melapor. Tapi kalau dia (Sohibul Iman) mau mundur bagi partai itu bagus sekali dan saya akan mencabut laporan saya,” kata Fahri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (08/03).
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan akan tetap memroses masalah ini jika memang Sohibul tetap menjadi Presiden PKS. Karena menurut Fahri, dengan kasus ini akan membuat reputasi partai akan buruk.
“Tapi kalau tidak ya dia harus hadapi ini. Menurut saya lebih cepat lebih baik supaya dalam Pemilu, PKS tidak menghadapi beban seperti ini,” ucapnya.
Seperti diketahui, konflik Fahri bermula saat dirinya mau dipecat saat menjadi kader PKS. Fahri lalu mengajukan gugatan pada 14 November 2016, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri terkait pemecatannya dari PKS. PN Jaksel memutuskan pemecatan Fahri tidak sah dan menghukum PKS membayar Rp30 miliar kepada Fahri.
Gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada PKS terkait pemecatannya dikuatkan di tingkat banding. Namun, dalam tingkat banding ini dimenangkan juga oleh Fahri. Dengan dikuatkanya putusan itu, Fahri tetap menjadi anggota PKS dan menghukum partainya membayar gugatan Rp30 miliar.
POLITIK
Oleh Abdy Terbit 8 Mar 2018 at 9:28pm
Tandaseru.id

JAKARTA (!) – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan dirinya akan mencabut laporan polisi jika Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mundur atau melepas jabatannya menjadi pimpinan partai. Laporan itu terkait dengan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sohibul.
“Pokoknya saya ini kan melapor. Tapi kalau dia (Sohibul Iman) mau mundur bagi partai itu bagus sekali dan saya akan mencabut laporan saya,” kata Fahri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (08/03).
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan akan tetap memroses masalah ini jika memang Sohibul tetap menjadi Presiden PKS. Karena menurut Fahri, dengan kasus ini akan membuat reputasi partai akan buruk.
“Tapi kalau tidak ya dia harus hadapi ini. Menurut saya lebih cepat lebih baik supaya dalam Pemilu, PKS tidak menghadapi beban seperti ini,” ucapnya.
Seperti diketahui, konflik Fahri bermula saat dirinya mau dipecat saat menjadi kader PKS. Fahri lalu mengajukan gugatan pada 14 November 2016, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri terkait pemecatannya dari PKS. PN Jaksel memutuskan pemecatan Fahri tidak sah dan menghukum PKS membayar Rp30 miliar kepada Fahri.
Gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada PKS terkait pemecatannya dikuatkan di tingkat banding. Namun, dalam tingkat banding ini dimenangkan juga oleh Fahri. Dengan dikuatkanya putusan itu, Fahri tetap menjadi anggota PKS dan menghukum partainya membayar gugatan Rp30 miliar.
0
2.6K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan